SEMARANG, Jatengnews.id – Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jawa Tengah tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan anggaran. Empat sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat turut menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari ketahanan energi, pangan, pendidikan, hingga tanggung jawab sosial perusahaan.
Empat agenda tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan pendahuluan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang diawali melalui entry meeting di kompleks Kantor Gubernur Jateng, Senin (31/8/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, pemeriksaan BPK dapat menjadi momentum untuk melihat kembali pelaksanaan program sekaligus menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemprov Jateng, kata dia, terbuka terhadap seluruh proses pemeriksaan dan siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan BPK.
“Untuk setiap OPD yang akan diperiksa atau ada penilaian, apa yang perlu disiapkan, langsung disiapkan,” ujar tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini.
Taj Yasin menegaskan, pemerintah daerah perlu bersikap kooperatif agar pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan diminta segera menyiapkan dokumen, program, serta berbagai materi yang diperlukan.
Bagi Pemprov Jateng, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya yakin bahwa pemeriksaan dan penilaian kali ini adalah untuk memperbaiki dan memberikan masukan yang bagus buat pemerintahan kami semakin bersih, semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan, terdapat empat pemeriksaan yang dilakukan.
Pertama, pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi.
Kedua, pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan.
Ketiga, pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan bidang pendidikan.
Keempat, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Empat fokus tersebut menunjukkan bahwa pemeriksaan BPK menyentuh sejumlah sektor yang memiliki kaitan erat dengan kebutuhan dasar dan pelayanan masyarakat.
Pemeriksaan ketahanan energi dan pangan, misalnya, berkaitan dengan kemampuan pemerintah memastikan ketersediaan serta keterjangkauan kebutuhan masyarakat. Sementara sektor pendidikan dan TJSLP menyangkut kepatuhan pengelolaan program yang memiliki dampak sosial.
Ahmad Luthfi mengatakan pemeriksaan tematik tersebut merupakan bagian dari upaya BPK mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah. Pemeriksaan juga sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2025-2029 serta Renstra BPK 2025-2029.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan program pemerintah tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan diharapkan dapat memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, Pemprov Jateng memiliki kesempatan untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai pelaksanaan program di lapangan sekaligus melakukan pembenahan apabila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Penulis : Jaka N
Editor : Shodiqin





