27 C
Semarang
, 27 July 2024
spot_img

Perkara Gugatan Sengketa Pemilu 2024 Alami Penurunan

Jakarta, Jatengnews.id – Anggota KPU Mochammad Afifuddin menjelaskan, pada Pemilu 2019, perkara PHPU yang didaftarkan ke MK mencapai 340 perkara.

Adapun jumlah perkara yang diperiksa pada PHPU 2019 sampai tahap pembuktian sebanyak 122 dan yang dikabulkan ada 12 perkara.

Baca juga : Mudrick Protes Pencegahan Demo Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

“Perkara yang didaftarkan 273 perkara berdasarkan Akt Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan MK pada Ahad, 24 Maret 2024 jam 19.00 WIB,” kata Afif dikutip dari Suara.com jaringan berita Jatengnews.id, Senin (25/03/2024).

Untuk sengketa PHPU kali ini, terdapat dua pengajuan permohonan pada Pilpres 2024. Sengketa itu diajukan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024).

Langkah yang sama juga diambil oleh tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, 259 pengajuan permohonan disampaikan ke MK untuk sengketa Pileg DPR dan DPRD 2024 sementara sengketa untuk peilihan DPD RI sebanyak 12 pengajuan permohonan.

Baca juga : PDIP Siapkan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pemilu 2024

“Perkara sengketa PHPU yang didaftarkan pada Pemilu 2024 mengalami penurunan bisa dibandingkan dengan perkar PHPU Pemilu 2019, yaitu 340 perkara pada Pemilu 2019 dan 273 perkara pada Pemilu 2024 atau setara sekitar 80,29 persen alias mengalami penurunan perkara sengketa PHPU di MK sekitar 19,71 persen,” tandas Afif. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN