28 C
Semarang
, 29 April 2024
spot_img

Gibran Siap Menunggu Hasil Putusan MK Soal Sengketa Pemilu 2024

Semarang, Jatengnews.id – Usai diumumkannya, hasil Pemilu 2024 pada bulan Maret lalu, pasangan no urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Merespon hasil tersebut, sontak dua pasangan Calon Presiden yang menjadi lawan Prabowo Gibran berbondong-bondong melakukan aduan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Telah diketahui, sidang telah berlangsung dan para saksi telah dihadirkan untuk penyelesaian sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut.

Sementara pihak, pelapor dalam sidang tersebut sesuai lawannya yakni ada dua kubu, Capres Anis Muhaimin dan Capres Ganjar Mahfud.

Sedangkan, salah satu permintaan pelapor ada yang meminta Gibran untuk didiskualifikasi dalam Pemilu. Sedang namanya telah diketahui, terpilih sebagai Cawapres Prabowo.

Dirinya mengaku, siap menerima putusan apapun yang nantinya bakal dibacakan oleh MK atas hasil sidang sengketa Pemilu. “Ya ditunggu aja hasilnya,” ucapnya.

Terjadwalkan, sidang MK tersebut bakal selesai pada tanggal 21 April 2024 nanti dan bakal dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam Pemilu 2024 ini, Gibran juga diketahui tidak berada di baris partainya yakni PDIP yang mencalonkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres.

Sehingga, banyak yang mempertanyakan dimana keberadaannya saat ini, apakah masih di PDIP atau tidak.

“Saya tidak dimana-mana. Tanya saja dengan para petinggi partai,” jawabnya saat ditanya status kader partainya, dalam acara Halal Bihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah. (Kamal)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN