Semarang, Jatengnews.id – Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial F menjadi korban penipuan online yang bertindak secara komplotan, hingga ratusan juta uangnya raib, Sabtu (15/6/2024).
Kejadian ini, terjadi pada tanggal 3 Mei 2024 lalu disaat F tengah bermain instagram dan melihat tawaran kerja freelance atau paruh waktu.
Baca juga : Dua Aktivis Lingkungan Dipolisikan, Anggota Dewan Siapkan Bantuan Hukum
Singkatnya, dirinya mengikuti alur dalam tawaran tersebut hingga memiliki mentor untuk memulai kerja freelance yang di janjikan bakal bisa menghasilkan uang hanya dengan membuka produk akun marketplace selama batas waktu tertentu.
“Linknya itu (link Instagram) otomatis tertaut dengan nomer WA yang menjelaskan konsep pekerjaan tersebut. Kemudian diarahkan untuk menghubungi mentor yang bertugas membimbing pekerjaan tersebut. Mentor meminta sejumlah uang dengan dalih untuk membantu pedagang shopee meningkatkan kinerja penjualannya. Uang tersebut digunakan untuk membeli produk kemudian mentor membagikan tugas link shopee yang harus di klik dan dilihat selama
beberapa menit. Setelah tugas selesai uang tersebut akan kembali beserta komisi (ongkos kerja),” ucap F perihal tugas yang dilakukan.
Hal ini terus berulang hingga ada level-level tertentu dan terdapat grup member dengan level tinggi, namun ketika mengikuti alur tersebut, disinyalir mereka merupakan komplotan yang telah siyap melakukan drama penipuan online kerja frelance.
“Jadi mereka itu ada yang bertugas jadi mentor, terus ada yang juga mengaku sebagai member, hingga ada peserta yang menawarkan pinjaman untuk mencapai target-target tersebut,” ungkapnya kepada Jatengnews.id.
Drama penipuan online kerja frelance ini, menyediakan seperti website yang nantinya bisa digunakan untuk top up atau akun uang elektronik yang bisa dicairkan.
F mengaku, dalam jangka waktu tiga hari (3-5 Mei 2024) telah melakukan top up hingga Rp 230 juta di lima rekening yang berbeda dan kondisinya uangnya tersebut hingga sekarang tak bisa kembali.
“Semuanya itu rekening dari bank CIMB Niaga, atas nama Eviyanti Manik Rp 21.600.000, Fery Kurniawan Rp 21.600.000, Dedy Hari Junianda Rp 12.960.000, Ardiansyah Putra Rp 86.400.000 Ridwan Pandjaitan Rp 90.780.402,” sebutnya nominal kerugian yang ia terima.
Akibat dari kejadian ini, dirinya mengaku mengalami ketakutan dan trauma karena sempat mendapatkan teror dari pihak member yang mengaku meminjamkan uangnya untuk top up.
“Ada member yang menawarkan pinjaman aku waktu itu, karena tergiur dan bingung karena beberapa uang yang saya gunakan (untuk top up) hasil pinjaman, jadi saya mengiyakan saja ketika ditawari pinjaman. Namun kita sepakat akan saya kembalikan jika benar-benar menghasilkan,” paparnya modus lain yang dilakukan.
Kabarnya, pihak member tersebut juga pernah menawarkan pinjaman hingga puluhan juta dengan syarat foto KTP namun dirinya menolak. “Anehnya setelah saya meninggalkan kegiatan tersebut banyak nomor yang menghubungi saya ada yang mengaku suami member tersebut (menagih hutang), seseorang yang mangaku-ngaku sebagai polisi, hingga ada dari sesama member namun sudah tidak aktif ikut menghubungi mengatakan saya penipu,” terangnya.
Baca juga: Ngeri Ibu Polwan Bakar Suami Yang Juga Polisi
Beratnya, uang yang ia gunakan tersebut ada dari hasil pinjam teman, keluarga, hingga tabungan keluarga untuk kuliah adeknya ikut raib masuk dalam bisnis bodong tersebut.
Saat ini, korban telah melakukan pelaporan ke Polrestabes Semarang untuk mendapatkan keadilan atas musibah yang menimpanya ini. “Saya sudah lapor polisi pada hari Jumat (14/6/2024) kemarin,” tandasnya.
Sementara, saat ini Jatengnews.id masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk mengetahui kelanjutan kasusnya seperti apa. (Kamal-02)