Grobogan, Jatengnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan melalui Komisi B mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menyisihkan gajinya untuk berbelanja di pasar tradisional.
Langkah ini diharapkan jadi solusi strategis untuk semakin meningkatkan kesejahteraan para pedagang di pasar tradisional.
Baca juga : Komisi D DPRD Grobogan Sebut Program Kenaikan Gaji Guru Belum Bisa Diterapkan
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto mengatakan tindakan ini merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk meramaikan dan menarik minat masyarakat berbelanja di pasar tradisional.
“Terutama ASN yang berada di sekitar Pasar Gubug. Kehadiran mereka (ASN) untuk menyisihkan sebagian gajinya berbelanja di Pasar Gubug tentu akan sangat berarti,” ujar Agus, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya ini bisa mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian. Ini juga sekaligus menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil.
Mekanismenya bisa berupa pemberian voucher belanja kepada ASN. Voucher ini hanya dapat digunakan di pasar tradisional di Kabupaten Grobogan. “Sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh para pedagang di lokasi tersebut,” harapnya.
Gerakan ini tidak hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap keberlangsungan para pelaku UMKM.
Baca juga : DPRD Grobogan Berharap Fasilitas Shelter Trans Jateng Tidak Ganggu Hak Pejalan Kaki
Di tengah isu melemahnya daya beli masyarakat ditambah rencana pemerintah untuk menaikkan pajak menjadi 12 persen di tahun 2025. Program ini diharapkan mampu membangkitkan kembali gairah ekonomi rakyat dan menjadikan pasar tradisional sebagai pusat aktivitas masyarakat. (Adv-03)