29 C
Semarang
, 28 November 2024
spot_img

KPU Karanganyar Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya

Karanganyar, Jatengnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Sabtu (30/11/2024) mendatang.

PSU digelar karena terjadi selisih jumlah surat suara dalam Pilgub Jawa Tengah dan Pilkada Karanganyar yang digelar serentak, Rabu (27/11/2024).

Baca juga: DKPP Jatuhkan Sanksi  Peringatan Keras Terakhir Anggota KPU Karanganyar

Karena terjadi selisih jumlah surat suara, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Jumapolo, Karanganyar, mengusulkan dilakukan PSU.

Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan,  jumlah pemilih yang hadir sebanyak 326 orang, akan tetapi surat suara untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah hanya ada 324 surat suara. Ada kekurangan 2 surat suara.

“Jumlah surat Bupati-Wakil Bupati kelebihan dua surat suara,  sedangkan untuk Pilgub kekurangan dua surat suara. Atas rekomendasi Panwaslu Jumapolo, dilakukan PSU,”ujarnya Kamis (28/11/2024).

Daryono mengungkapkan, berdasarkan  hasil evaluasi KPU, secara umum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Karanganyar berlangsung lancar.

“Secara umum proses pemungutan berjalan dengan baik. Kemudian untuk pemungutan suara,  relatif berjalan dengan baik, tidak ada persoalan yang terjadi,”tandasnya.

Baca juga: KPU Karanganyar Mulai Pelipatan Surat Suara

Daryono menambahkan, setelah proses pemungutan suara di tingkat TPS, tahapan pilkada dilanjutkan dengan proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.

Rencananya, rekapitulasi tersebut akan digelar KPU Karanganyar sekitar tanggal 1 hingga 2 Desember mendatang. (Iwan-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN