31 C
Semarang
, 4 December 2024
spot_img

Tekan Angka Stunting, Pemkab Karanganyar Lakukan Hal Ini

Karanganyar, Jatengnews.id – Penanganan stunting menjadi perhatian serius Pemkab Karanganyar.

Selama hampir 2 tahun,  Pemkab Karanganyar bersama dengan stakeholder terkait, telah berkolaborasi menekan angka stunting di Karanganyar. Salah satunya, dengan menyalurkan bantuan CSR dari Bank Jateng.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Kampanyekan Sehat Tanpa Nasi

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi usai menyerahkan makanan tambahan kepada 223 penderita stunting di rumah dinas bupati, Jumat (29/11/2024).

Bantuan makanan tambahan tersebut berasal dari CSR Bank Jateng. Pemkab Karanganyar menerima CSR dari Bank Jateng sebesar Rp1 miliar.

Pj Bupati berharap,  bantuan ini diharapkan  angka stunting di Karanganyar berhasil turun hingga angka yang diinginkan.

“Secara umum posisi masih baik, berdasarkan pengukuran real kita prevelensi kita kemarin di angka 4, mudah-mudahan nanti terus bisa kita tekan,”terangnya.

 Timotius mengungkapkan, berdasarkan hasil survey Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka stunting di Karanganyar masih tinggi.

“Dalam dua  tahun terakhir, kita sangat massif  untuk memberikan bantuan kepada  masyarakat. Sampai saat ini, kita sudah memberikan banyuan kepada lehih 600 anak.  Tahun ini, kita berikan bantuan kepada 223 anak. Kita berkolabirasi dengan semua pihak untul menurunkan angka stunting di Karanganyar,”katanya.

Lebih lanjut, Timotius mengatakan, selain alokasi untuk penanganan stunting , CSR juga telah dialokasikan ke sejumlah bagian, seperti pengoptimalan unit reaksi cepat PGOT dan ODGJ, diwujudkan dengan pengadaan 1 unit ambulance untuk Dinas Sosial Karanganyar.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Gelar Ruwatan Murwakala, Upaya Pembersihan Diri Melalui Budaya

“Sebesar  Rp50 juta untuk BPBD dan Rp50 juta bantuan sanitasi dan sedot tinja di DPUPR untuk melayani masyarakat,”ungkapnya.

Pj Bupati menambahkan, pemerataan alokasi dana CSR itu sebagai upaya Pemkab Karanganyar untuk bisa memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat.

“Ini semua terkait dengan standar pelayanan minimal, untuk bisa memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat,”pungkasnya.(Adv-02).

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN