Karanganyar, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mulai mengkampanyekan sehat tanpa harus nasi. Bahkan, untuk mendukung program tersebut, setiap hari Rabu, masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Karanganyar, dilarang menyajikan makanan dengan bahan dasar beras. Salah satu alasannya, untuk meningkatkan konsumsi makanan non beras.
Pejabat (Pj) Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menjelaskan, segera mengeluarkan surat edaran (SE).
Baca juga: Pemkab Karanganyar Gelar Ruwatan Murwakala, Upaya Pembersihan Diri Melalui Budaya
“Kebijakan tersebut diberlakukan khusus hari Rabu. Kami akan membuat SE yang intinya OPD-OPD tidak diperbolehkan menyuguhkan makanan yang terbuat dari beras. OPD hanya boleh menyajikan makanan berbahan dasar non beras,”jelasnya Kamis (21/11/2024).
Menurut Timotius kebijakan itu sebagai salah satu solusi naiknya harga beras.
“Kita ingin meningkatkan konsumsi atas komoditas pangan nonberas,” tambahnya.
Baca juga: HUT ke 107, Pemkab Karanganyar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Joko Songo
Disisi lain, dalam Peringatan Hari Pangan Sedunia tersebut juga dikampanyekan Kenyang Tidak Harus Nasi dan Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional.
“Kampanye kenyang tanpa harus nasi ini, kita harapkan dapat menghasilkan generasi yang sehat, aktif dan produktif, serta diharapkan dapat berperan dalam mengendalikan inflasi,” pungkasnya. (Adv-02)