
Solo, Jatengnews.id – Diduga melakulan aksi pencurian ponsel tiga orang warga Sukoharjo, diamankan Tim Sparta Samapta Polresta Surakarta, Jumat (2/5/2025) 03.00 WIB dinihari.
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MS (23), FH (21), dan HSA (19).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, ketiga pelaku sebelumnya telah diamankan oleh warga setelah dipergoki mencuri satu unit handphone milik MNR, warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.
Menurut Kasat Samapta, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara membobol jendela, namun aksinya diketahui langsung korban dan berteriak meminta bantuan warga.
“Teriakan korban mengundang perhatian warga yang langsung keluar rumah dan berhasil mengamankan ketiga pelaku. Warga kemudian menghubungi Tim Sparta dan langsung mengamankan pelaku dan barang bukti,”ujarnya.
Barang bukti yang diamankan, selain HP, petugas juga mengamankan sepeda motor Honda PCX yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Banjarsari untuk proses hukum lebih lanjut,”tegasnya. (Iwan-02).