
Karanganyar, Jatengnews.id – Komisi B DPRD Karanganyar melakukan inspeksi mendadak ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Selasa (6/5/2025) petang.
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati mengatakan, Sidak dilakukan untuk memantau dan meminta penjelasan terkait dengan kinerja perusahaan. Termasuk penekanan pada potensi pendapatan.
Baca juga : Satgas Pangan Polres Karanganyar Sidak Pasar
“Penekanan kita pada potensi pendapatan. Kami memberikan apresiasi kepada PDAM yang melakukan berbagai inovasi. Salah satu dengan membuka satu unit usaha es kristal. Bahkan saat ini telah membuka canang di Jumapolo,”ujarnya.
Pembuatan es kristal ini, terang Latri, sangat membantu para UMKM. Pasalnya, harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari produk lain.
“Ke depan, PDAM barus kembali melakukan inovasi sehingga potensi pendapatan dapat ditingkatkan,”terangnya.
Dalam sidak tersebut, Komis B juga meminta penjelasan terkait penandatanganan kesepakatan bersama denga PDAM Sragen.
Dalam MoU tersebut, Latri mempertanyakan penurunan harga pemanfaatan air dari mata air Gumeng. dari yang sebelumnya Rp50 juta, menjadi Rp20 juta.
“Dari penjelasan yang kami terima, penurunan tarif tersebut berdasarkan UU No 17 Tahun 2019 tentang SDA.
“Kami menanyakan kenapa turun. Secara logika harusnya naik. Harapan kita ada kenaikan,”tukasnya.
Sementara itu. Direktur Utama PDAM Karanganyar, Prihanto menjelaskan, penurunan tarif air, mengacu pada UU No 17 Tahun 2019.
“Itu regulasi. Tidak mungkin kita menabrak UU. Apalagi sumber air tersebut milik Sragen. Meskipun lokasi mata air berada di Gumeng yang masuk wilayah Karanganyar,”tegasnya.
Ditambahkannya, es kristal yan merupakan unit usaha PDAM, dalam satu bulan menghasilkan pendapatan sebesar Rp1,4 miliar
“Ini pendapatan. Bukan laba. Kalau dari hitungan bisnis, maka laba dari pendapatan tersebut sebesar 30 persen,”pungkasnya.
Sebelumnya, PDAM Karanganyar menandatangani kesepakatan bersama (MoU) bersama PDAM Sragen, Kamis (24/4/2025). Perjanjian kerjasama ini, terkait dengan pemanfaatan mata air Gumeng di Kecamatan Jenawi oleh PDAM Sragen.
Perjanjian kerjasama ditandatangani Direktur Utama PDAM Tirta Lawu Karanganyar Prihanto dengan Dirut PDAM Tirto Negoro Sragen Hanindio Heru Prayitno.
Direktur Utama PDAM Karanganyar, Prihanto mengatakan MoU ini merupakan pembaharuan perjanjian yang dilakukan sebelumnya.
Prihanto menjelaskan, sejak lima tahun terakhir, PDAM Sragen telah memanfaatkan mata air Gumeng untuk melayani para pelanggannya.
Dikatakan Prihanto, dengan keluarnya aturan baru tentang ijin pemaanfaatan air dari pemerintah pusat, maka dilakukan perubahan perjanjian dengan PDAM Sragen.
“Perjanjian kerjasama harus kita perbaharui dengan adanya aturan baru mengenai pemanfaatan air dari pusat. Dalam perjanjian ini, juga mengatur soal tarif. Jika sebelumnya PDAM Sragen membayar Rp50 juta satu bulan, dengan perubahan perjanjian ini, ada pengurangan menjadi Rp20 juta per bulan,”jelasnya.
Baca juga : Pastikan Pasokan BBM Aman, Polres Karanganyar Sidak SPBU
Prihanto memastikan, tidak akan berdampak pada pelayanan distribusi air kepada para pelanggan, khususnya pelanggan di wilayah Jenawi dan Sragen. Menurutnya, sumber mata air di desa Gumeng memiliki kapasitas volume air yang cukup besar. (Iwan-03)