Beranda Daerah DPRD Karanganyar Panggil PDAM Sragen Terkait Pengelolaan Mata Air Gumeng

DPRD Karanganyar Panggil PDAM Sragen Terkait Pengelolaan Mata Air Gumeng

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo (Foto:Iwan)

Karanganyar, Jatengnews.id – Pengelolaan mata air Gumeng Kecamatan Jenawi yang dilakukan oleh PDAM Sragen, dipertanyakan DPRD Karanganyar.

Untuk memperjelas pengelolaan air yang masuk wilayah Kabupaten Karanganyar tersebut, DPRD akan memanggil PDAM Sragen dan Karanganyar, untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Manfaatkan Mata Air Gumeng, PDAM Karanganyar Kerjasama PDAM Sragen

Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo mengatakan, pemanggilan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil temuan saat Sjdak  Komisi B DPRD Karanganyar ke PDAM Tirta Lawu pekan lalu.

Bagus Selo mengatakan, berdasarkan hasil sidak tersebut, ada sejumlah catatan. Yang menjadi perhatian serius mengenai perjanjian kerjasama penyesuaian tarif pemanfaatan mata air di Desa Gumeng.

“Dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangi PDAM Tirta Lawu dan PDAM Tirto Nagoro, terjadi perubahan tarif. Dari sebelumnya Rp50 juta per bulan menjafi Rp20 juta per bulan,”jelas Bagus Selo Jumat (9/5/2025).

Bagus Selo menegaskan, pihaknya akan mempertanyakan terjadi perubahan tarif tersebut.

 Bagus Selo menambahkan,  dengan adanya perjanjian kerjasama yang ditandangani PDAM Tirta Lawu dan PDAM Tirto Nagoro menyebabkan PDAM Tirta Lawu kehilangan potensi pendapatan hingga Rp360 juta.

“Ini cukup besar. PDAM seharusnya bisa meningkatkan potensi pendapatan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Lawu, Prihanto sebelumnya mengungkapkan,   penurunan setoran ini disebabkan karena aturan baru adanya UU Sumber Daya Air.

Dalam aturan itu muncul kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait perizinan pemanfaatan mata air dibawah PJT.  Dimana setiap mata air harus ada perizinan dari pusat, di bawah PJT.

Baca juga: PDAM Karanganyar Raih Predikat WTP

Dikatakan Prihanto,  saat ini, mata air di Gumeng, Jenawi telah disertifikatkan atas nama PDAM Tirto Nagoro Sragen, dan bukan milik PDAM Tirta Lawu.

“Kita telah berdiskusi soal ini. Hasilnya disepakati kita mendapatkan Rp20 juta yang masuk ke kas daerah,”ungkapnya. (Iwan-02).

Exit mobile version