
Karanganyar, Jatengnews.id – Elemen Umat Islam di Karanganyar dan Soloraya, mendesak Pemkab Karanganyar menutup permanen gudang minuman keras (miras) yang berada di Desa Bolon Kecamatan Colomadu Karanganyar.
Desakan penutupan tersebut disampaikan Laskar Umat Islam Karanganyar, Laskar Umat Islam Surakarta serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karanganyar, dalam audiensi bersama Pemkab setempat, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Warga Demo Gudang Miras di Bolon Karanganyar Ditutup
Audiensi tersebut juga dihadiri Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto.
Koordinator Laskar Umat Islam Surakarta, Endro Sudarsono mengatakan, gudang miras tersebut, selama ini sangat meresahkan masyarakat.
“Kami minta agar gudang miras tersebut ditutup permanen. Tidak ada lagi perpanjangan perizinan. Karena gudang miras ini sangat meresahkan masyarakat tegasnya.
Ketua MUI Karanganyar KH. Badaruddin menyampaikan, peredaran miras di Soloraya sangat memprihantinkan.
KH Badaruddin menekankan bahwa dampak negatif dari peredaran miras sangat terasa. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar kejahatan yang terjadi, disebabkan oleh miras.
Dia mendesak Pemkab Karanganyar dan penegak hukum bisa bersinergi dalam menangani masalah ini.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Polres Karanganyar Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merk
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Karanganyar Adhe Eliana mengungkapkan, Pemkab telah berkirim surat kepada BKPM Kementerian Penanaman Modal, yang menyatakan bahwa proses perizinan melalui OSS langsung ke Kementerian Penanaman Modal.
Atas izin yang dikeluarkan oleh BKPM Kementerian Penanaman Modal, Pemkab Karanganyar menyampaikan aspirasi keberatan masyarakat terhadap adanya gudang miras di Colomadu. Dikatakannya, masyarakat keberatan dengan gudang miras tersebut.(Iwan-02)