Beranda Daerah DPR RI Sofwan Dedy Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan Tol Temanggung

DPR RI Sofwan Dedy Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan Tol Temanggung

Keduanya sepakat untuk melakukan asistensi khusus dalam penyelesaian ganti rugi pembebasan lahan yang terkena proyek ruas jalan tol Seksi-5 Temanggung – Ambarawa.

Anggota Komisi V DPR-RI Sofwan Dedy Ardyanto. (Foto: dok)

Temanggung, Jatengnews.id – Anggota Komisi V DPR-RI Sofwan Dedy Ardyanto turun tangan atasi persoalan sengketa lahan Tol Temanggung Jawa Tengah.

DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Sofwan turun tangan atasi sengketa lahan Tol Temanggung bersama Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).

Keduanya sepakat untuk melakukan asistensi khusus dalam penyelesaian ganti rugi pembebasan lahan yang terkena proyek ruas jalan tol Seksi-5 Temanggung – Ambarawa.

Baca juga: Anggota DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto Siap Melanjutkan Program Pembangunan di Temanggung

Pertemuan keduanya merupakan tindak lanjut dari pengaduan puluhan warga Desa Kebumen, Pringsurat kepada Sofwan Dedy, Sabtu, 3 Mei 2025.

“Pak Willan selaku Kepala BPJT sepakat untuk mempertemukan seluruh pihak terkait dengan supervisi langsung oleh BPJT. Saya juga akan hadir dalam temu rembug tersebut untuk mengkawal aspirasi warga terdampak,” kata Sofwan Dedy dalam keterangan pers-nya (10/5/2025).

Dalam waktu dekat, Kepala BPJT akan memfasilitasi pertemuan Sofwan Dedy dengan Badan Usaha Jalan (BUJT) yang menjadi penanggung jawab ruas tol tersebut untuk mencari solusi yang terbaik.

“Sumbatan masalah seperti ini harus segera diselesaikan, jika tidak maka bisa menjadi menghambat proses pembangunan infrastruktur.

Dan, yang terpenting, hak-hak warga untuk mendapatkan ganti rugi yang layak, tidak boleh diabaikan, “ tegas Sofwan Dedy.

Saat ini, tim teknis pria yang juga dikenal sebagai SDA ini, sedang menyelidiki potensi anomali dalam penetapan besaran ganti rugi dan pelaksanaan ganti rugi.

“Jika ada anomali, akan kami tindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Sofwan Dedy.

Selain itu, Sofwan Dedy juga menginformasikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Bupati Temanggung, Agus Setiawan di Jakarta.

“Pak Bupati juga sepakat untuk segera dilakukan temu rembug yang melibatkan seluruh elemen Forkopimda Kabupaten Temanggung, BPJT, dan BUJT pengelola ruas  tol seksi-5. Bahkan, beliau bersedia untuk menjadi tuan rumah temu-rembug tersebut,” ungkap Sofwan Dedy.

Penolakan puluhan warga Desa Kebumen, Pringsurat terhadap besaran uang ganti rugi pembebasan lahan tol menjadi residu persoalan yang masih menggantung sejak 2,5 tahun terakhir.

Baca juga: Kementrian PUPR Lakukan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak

Pemicunya, adalah besaran nilai ganti rugi yang dinilai oleh warga sangat tidak layak. Warga menolak harga ganti rugi karena besaran ganti rugi yang ditawarkan hanya berkisar Rp140 ribu hingga Rp170 ribu per meter persegi. Padahal, warga menilai harga ganti rugi selayaknya mencapai Rp1,5 juta sampai Rp3 juta per meter persegi.

Demikian informasi, Anggota Komisi V DPR-RI Sofwan Dedy Ardyanto turun tangan mengatasi persoalan sengketa lahan Tol Temanggung Jawa Tengah. (01).

Exit mobile version