
Tegal, Jatengnews.id – Ahli waris petugas keamanan (security) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Tegal.
Ahli waris yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal adalah petugas keamanan yang bernama Thomas Dwiono (38) tahun yang meninggal dunia karena sakit dan masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor OJK Tegal, Novianto Utomo, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Endah Rahmawati, dan disambut hangat oleh istri almarhum, Kundariyah (36), beserta keluarga di kediaman almarhum di Jalan Mliwis Gang 3, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tegal Beri Santunan 2 Ahli Waris
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Endah Rahmawati, menjelaskan bahwa almarhum Thomas Dwiono telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2017.
Dalam program perlindungannya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat melalui lima skema, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Santunan yang diserahkan kepada ahli waris mencapai total Rp238.221.680, yang terdiri dari: Jaminan Kematian (JKM): Rp42.000.000. Jaminan Hari Tua (JHT): Rp21.821.980 dan Jaminan Pensiun (JP): Rp399.700 dan Beasiswa pendidikan untuk dua anak: hingga Rp174.000.000
Endah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum dan berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata, terutama untuk kelangsungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.
Sementara itu, Kepala OJK Tegal, Novianto Utomo, menyampaikan bahwa almarhum telah bekerja sebagai petugas keamanan di OJK Tegal selama 8 tahun.
Ia menegaskan bahwa Thomas adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan menyampaikan harapan agar santunan ini bisa menjadi bentuk kepedulian serta dukungan untuk keluarga yang ditinggalkan.
Baca juga: Peringatan May Day 2025, BPJS Ketenagakerjaan Tegal Berikan Santunan
Istri almarhum, Kundariyah, mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, santunan tersebut sangat bermanfaat bagi keluarga, terutama dalam mendukung pendidikan kedua anaknya yang masih kecil.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan OJK Tegal atas perhatiannya. Santunan ini sangat membantu kami, terutama untuk pendidikan anak-anak,” ungkap Kundariyah.
Almarhum Thomas Dwiono diketahui meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya. Kini, ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. (Hid-01).