Semarang, Jatengnews.id – Polrestabes Semarang masih pertimbangkan penangguhan enam tahanan demo May Day di Semarang. Keenam orang tersebut telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Tim Hukum bersama mahasiswa, akademisi dan orang tua mahasiswa telah melayangkan surat penangguhan penahanan.
Baca juga: Demo May Day Semarang Wartawan Tempo Ditangkap Polisi
“Ini ada 364 mahasiswa, 16 akademisi dan orang tua ajukan surat penangguhan penahanan,” ujar M Syafali selaku Tim Hukum May Day Semarang beberapa waktu lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andhika Dharma Sena menyampaikan, bahwa pihak Polrestabes menerima surat penangguhan penahanan tersebut.
“Masih kita pelajari, nanti akan kita bahas. Ada (surat penangguhan penahanan) yang enam orang (tersangka May Day Semarang),” ungkapnya kepada awak media.
“Kalau penangguhan itu harus dilihat para meternya. Pertama tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, tidak mengulangi. Kita lihat subjektiftas penyidik,” sambunganya.
Baca juga: Cerita Korban Kericuhan Demo May Day Mahasiswa Semarang
Sementara keenam tersangka tersebut, saat ini tengah ditahan di Rutan Semarang.(Kamal-02)