Karanganyar, Jatengnews.id – Paska penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) terhadap Kantor Dinkes Karanganyar pada Jumat (16/5/2025) lalu, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) semakin intensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Karanganyar, Robert Jimmy Lambila, melalui Kasi Pidsus Hartanto, menyampaikan, para saksi yang diminta keterangan, mulai dari ASN di lingkungan Dinkes Karanganyar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) serta vendor penyedia alat kesehatan (Alkes).
Baca juga: Kejari Amankan Dokumen Ponsel Laptop Dinkes Karanganyar
Menurut Hartanto, pemeriksaan saksi ini, untuk mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan pengadaan Alkes di Dinkes Karanganyar tahun 2023.
Hartanto menegaskan, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
“Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Kami masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perkara ini,”ujar Hartanto melalui telepon selularnya, Selasa (20/5/2025).
Dikatakan Hartanto, dalam waktu dekat pihaknya segera meminta keterangan dari Kepala Dinkes Karanganyar, Purwanti.
“Untuk pemeriksaan Kepala Dinkes, dalam waktu dekat ya. Untuk tersangka, nanti saja. Perkara ini masih terus berproses,”katanya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar
Sebelumnya, Kejari Karanganyar, melakukan penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Jumat (16/5/2025).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut, tim penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel Kejari, melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinkes, Bagian Keuangan, Bagian Arsip dan Sumber Daya Kesehatan (SDK).(Iwan-02)