Beranda Daerah Bupati Karanganyar Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Dinkes

Bupati Karanganyar Sebut Hormati Proses Hukum Kasus Dinkes

Bupati Karanganyar Rober Christanto menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna, Kamis (10/4/2025) malam. (Foto:kominfo)

Karanganyar, Jatengnews.id – Bupati Karanganyar Rober Christanto meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes Dinas Kesehatan yang saat ini ditangani oleh Kejari setempat.

Ditemui wartawan di rumah dinasnya, Jumat (23/5/2025) bupati mengatakan, saat ini, perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes, sedang berproses dan masih ditangani oleh tim penyidik Kejari.

Baca juga : Kejari Amankan Dokumen Ponsel Laptop Dinkes Karanganyar

“Kasusnya masih berproses. Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,”ujarnya.

Pemkab Karanganyar, lanjutnya, menyerahkan seluruhnya kepada penegak hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alkes ini.

“Prosesnya kita serahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung,”pungkasnya.

Baca juga : Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar

Bupati menegaskan, Pemkab akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN dan OPD.

“Ini pembelajaran bagi kita semua. Nanti akan kita evaluasi. Ke depan, jangan sampai terjadi. Semua harus menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.(Iwan-02)

Exit mobile version