Kendal, Jatengnews.id – Kabupaten Kendal kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Tengah dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPJ) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari ketika memberikan sambutan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Jumat (23/5/2025).
Baca juga : Bupati Kudus Pastikan Stok Sembako Aman Menjelang Idul Fitri
Mbak Tika sapaan akrabnya menyampaikan Laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jateng dalam dua tahap. Pemeriksaan tersebut ditujukan untuk memberikan opini kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kendal memperhatikan laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap Undang – undang.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan LKPD 2024 telah selesai dilakukan dan mendapatkan predikat opini WTP. Secara berturut – turut dalam sembilan tahun Pemkab Kendal berhasil mempertahankan opini WTP tersebut,” jelasnya
Sementara itu Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024 setelah dilakukan audit oleh BPK hanya sebesar Rp29 miliar. Silpa tersebut tidak bisa menutupi defisit anggaran di tahun 2025 sebesar Rp115 miliar.
“Kita akan cermati dengan serius anggaran perubahan supaya jangan sampai terjadi defisit yang tinggi dan tidak bisa ditutup dengan Silpa. Ini menjadi persoalan serius supaya jangan sampai punya utang belanja di anggaran perubahan nanti,” jelasnya.
Ia menegaskan, pengawasan di anggaran perubahan menjadi sangat penting bagi legislatif melihat jadwal perubahan dengan adanya Inpres nomor 21 tahun 2025 bahwa Anggaran Perubahan 2025 akan dipercepat.
“Dengan demikian kita jadi tidak membahas KUA penetapan dulu, tetapi langsung membahas perubahan,” ujarnya
Ditambahkan, DPRD Kendal akan terus mendorong supaya akuntabilitas keuangan harus diperbaiki. Termasuk juga beberapa kegiatan yang notabene menjadi catatan dari BPK jangan sampai terulang kembali.
Baca juga : Potensi Wisata Kampung Pelangi Tinggi, Mbak Ita Minta Kebersihan dan Penataan Lingkungan Diperhatikan
“WTP bukan prestasi melainkan capaian kinerja dan harus diapresiasi bagaimana Pemkab Kendal dapat mengelola keuangan dengan baik,” ujarnya . (Arif-03)