
Semarang, Jatengnews.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, memberikan kuliah umum perpajakan di Universitas Stikubank, Semarang, dengan tema Implementasi Coretax dan Tantangannya Kamis (22/05/2025).
Kuliah umum ini dihadiri oleh segenap civitas akademika dan diikuti oleh ratusan peserta secara luring dan daring.
Baca juga : Kanwil DJP Jateng I Lakukan Blokir Rekening Serentak
Nurbaeti menjelaskan peran APBN dalam keberlangsungan negara dan manfaatnya bagi masyarakat. Ia juga menjelaskan porsi pajak dari sisi penerimaan negara dalam APBN, yaitu sebesar Rp2.490,9 triliun dari total pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun.
Nurbaeti juga menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam penerimaan pajak, yaitu tax ratio yang masih rendah dan target penerimaan yang selalu naik. Untuk menjawab tantangan tersebut, DJP telah mengimplementasikan Coretax per 1 Januari 2025.
“Namun, masih terdapat beberapa penyesuaian dan error yang perlu diperbaiki,” katanya.
Kuliah umum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak di kalangan mahasiswa dan menjadi generasi masa depan yang sadar pajak.
Baca juga : DJP Minta Maaf Terkait Kendala Implementasi Coretax
Adapun, Nurbaeti juga menekankan pentingnya integritas dalam berinteraksi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I dan meminta para pihak untuk mendukung program Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). (03)