Beranda Daerah Potensi Kawasan Industri dan Pajak Galian C Dinilai Dapat Tingkatkan PAD Kendal

Potensi Kawasan Industri dan Pajak Galian C Dinilai Dapat Tingkatkan PAD Kendal

Anggota DPRD Kabupaten Kendal fraksi Gerindra Suwardi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (24/5/2025). (Foto: Arif)

Kendal, Jatengnews.id – Dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun 2024 di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Jumat 23 Mei 2025.

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kendal menyoroti terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal yang belum tercapai.

Baca juga : Ribuan Warga Padati Kalikesek Bersholawat di Kendal

Seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Kendal dari fraksi partai Gerindra Suwardi, ia mempertanyakan terkait realisasi PAD Tahun 2024 tidak mencapai target.

“Seharusnya itu ada defisit dan peningkatan potensi PAD. Selanjutnya apa yang telah dilaksanakan dalam penggunaan APBD 2024 tersebut, mana yang selaras dengan arah kebijakan, dan mana yang harus dievaluasi kedepan. Sehingga penggunaan APBD bisa bermanfaat untuk masyarakat Kendal,” jelasnya

Ia meminta supaya ke depan tidak ada lagi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam APBD Kendal.

“Kami berharap tahun selanjutnya tidak ada Silpa. Dengan adanya efisiensi kami juga berharap kepada Pemkab dapat memprioritaskan kepentingan dan pelayanan masyarakat seperti pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan mengurangi tingginya angka pengangguran di Kendal,” ujarnya

Hal senada juga di disampaikan oleh Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Khasanudin. Ia menyampaikan, PAD Kendal tahun 2024 tidak mencapai target hal ini menjadi catatan penting bagi DPRD Kendal untuk mengevaluasi kedepan agar di tahun selanjutnya dapat terealisasikan.

“Pemerintah Daerah dapat melakukan terobosan baru untuk peningkatan PAD di tahun 2025. Bapenda sudah melakukan terobosan mengenai pajak indekos. Sekarang yang belum kita dalami itu di sektor galian C dan kawasan industri. Ini menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan PAD Kendal,” jelasnya

Dikatakan dengan realisasi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari para penambang yang didapat Pemkab Kendal saat ini dinilai belum maksimal.

“Pendapatan yang masuk di Pemkab belum maksimal. Area perbukitan dikeruk namun hasilnya hanya Rp 1,3 miliar tidak sampai Rp 2 miliar. Jumlah tersebut untuk memperbaiki infrastruktur saja tidak cukup banyak dampak buruk yang ditimbulkan,” tegasnya.

Adapun Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Kendal.

Masukan atau arahan tersebut dapat menjadi menjadi evaluasi Pemkab Kendal kedepan terkait menciptakan terobosan atau inovasi baru terutama dalam peningkatan PAD Kendal dan dalam melaksanakan program yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kendal.

Baca juga : Tingkatkan PAD Pemkab Kendal Berlakukan Pajak Untuk Usaha Indekos

“Banyak masukan dan arahan dari dewan yang kami serap. Hal tersebut untuk mengingatkan kita untuk fokus kepada program-program prioritas yang dapat dirasakan masyarakat,” jelasnya. (Arif-03)

Exit mobile version