
Sukoharjo, Jatengnews.id – Walisongo Halal Center (WHC) menggandeng Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo Sosialisasikan produk halal dan pelatihan juru sembelih halal, Senin (26/05/2025).
Sub Koordinator Kesehatan Hewan (Keswan) Sri Yuliatun Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo mengatakan bahwa apresiasi atas antusiasme para peserta dan pentingnya penerapan standar halal dalam pemrosesan produk pangan.
Baca juga : Walisongo Halal Center Terbitkan 275 Sertifikat Juru Sembelih Halal
Dr. Hj. Malikhatul Hidayah, ST., M.Pd., MT., Direktur Walisongo Halal Center, hadir sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tentang kehalalan produk serta penerapan standar juru sembelih halal dalam proses produksi pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan wajib halal akan diterapkan pada semua produk mulai 17 Oktober 2026, sehingga para pelaku usaha harus segera mempersiapkan diri untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Lebih lanjut, Dr. Hj. Malikhatul Hidayah menegaskan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, keyakinan umat Islam dalam mengonsumsi produk makanan akan meningkat, sehingga penting bagi para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Baca juga : 11 Negara Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha pangan, peternak, serta penyedia layanan sembelih hewan di Kabupaten Sukoharjo. Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi dan berharap dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung terwujudnya produk halal yang berkualitas. (03)