33 C
Semarang
, 29 May 2025
spot_img

Razia Miras Polres Demak Gempur Ancaman Kamtibmas

Demak, Jatengnews.id – Polres Demak kembali bergerak cepat dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) dan minuman oplosan jenis “Es Moni” yang meresahkan masyarakat.

Jajaran kepolisian menggelar operasi di dua titik rawan, yakni Desa Kedungwaru Lor, Kecamatan Karanganyar, serta Kampung Sawunggaling, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, Senin (26/5/2025) malam.

Baca juga : Polres Demak Tangkap Kurir Sabu di Sayung

Razia yang dipimpin langsung oleh Sat Samapta ini berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek, baik buatan pabrik maupun tradisional. Selain itu, petugas juga menemukan bahan-bahan mencurigakan yang biasa digunakan untuk meracik “Es Moni”, termasuk 60 pack minuman berenergi dan satu alat pres plastik yang diduga untuk pengemasan.

Kasat Samapta Polres Demak, AKP Wasito, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan langkah tegas dan konsisten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menilai konsumsi miras sebagai salah satu pemicu utama tindakan kriminal.

“Minuman keras dapat berdampak negatif bagi peminumnya, dan kejahatan seringkali berawal dari konsumsi miras,” ujar AKP Wasito.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan total 45 botol miras dalam razia tersebut. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polres Demak dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, terlebih menjelang agenda penting daerah.

AKP Wasito juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas mencurigakan terkait miras.

Baca juga : Polres Demak Kerahkan 332 Personel Amankan Gereja

“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan minuman keras dengan cara memberikan informasi kepada pihak Kepolisian melalui layanan 110,” pungkasnya. (Sam-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN