
Karanganyar, Jatengnews.id – Selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polres Karanganyar mengamankan aebanyak tujuh pelaku tindak kriminalitas.
Ketujuh pelaku saat ini diamankan di Mapolres Karanganyar untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polres Karanganyar Amankan Satu Pelaku Pengeroyokan
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Wakapolres Kompol Miftakul Huda menjelaskan, Operasi Aman Candi 2025 merupakan operasi khusus yang digelar untuk menekan tindak pidana kekerasan seperti premanisme, pengeroyokan, penganiayaan, kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Menurut Wakapolres, selama operasi, Satreskrim Polres Karanganyar mengungkap enam kasus tindak kekerasan dan kriminalitas, dengan tujuh orang tersangka.
“Selama Operasi Aman Candi, kita mengungkap enam kasus dengan tujuh tersangka. Saat inj sedang diproses di Sat Reskrim,”ujarnya dalam ungkap kasus, Rabu (28/5/2025).
Kasus tindak kriminalitas yang diungkap masing-masing, kasus kekerasan pertama terkait dengan pengeroyokan di Malanggaten yang terjadi karena emosi kesalahpahaman.
Dari kasus ini, tiga tersangka ditangkap masing-masing, yaitu AR, 26, AGS, 24, dan AS, 27. Para pelaku ini secara bersama-sama menyerang korban TP, 24, setelah terpancing emosi akibat kesalahpahaman antar personal.
Kemudian penganiayaan berat di Suruh. Korban disabet pedang gara-gara tuduhan mencuri rokok. Dengan tersangka DA alias L.
Baca juga: Polres Karanganyar Ungkap Peredaran Ganja dan Tembakau Gorilla
Kemudian kasus tindak kekerasan yang berhasil diungkap adalah konflik internal perguruan silat di Tugu dimana korban dianiaya hingga pingsan, dan kasus penganiayaan di perusahaan t.
“Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan. Kita tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi melakukan upaya preemtif dan preventif serta langkah pro aktif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat,”pungkasnya.(Iwan-02).