Beranda Daerah 100 Narapidana Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya

100 Narapidana Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasannya

Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng), saat menerima 100 narapidana beresiko tinggi.(Foto: ist)

Semarang, Jatengnews.id – 100 naripidana beresiko tinggi dipindahkan di Lapas Super Maksimun Security Nusakambangan pada Jumat (30/5/2025) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng), Mardu Santoso.

Baca juga : Pemerintah Bakal Kasih Amnesti 44 Ribu Narapidana Jadi Sorotan

“Pemindahan ini menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Permasyarakatan Riau, nomor: WP.04.PK.08.05-1175 tanggal 27 Mei 2025, perihal usulan pindah narapidana ke Lapas di Nusakambangan,” paparnya dalam keterangan resminya, Sabtu (31/5/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pemindahan narapidana ini merupakan upaya untuk menekan peredaran narkoba dan penyalahgunaan alat komunikasi di dalam penjara.

“Langkah ini diambil sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap narapidana yang masih mencoba mengendalikan jaringan kejahatan dari dalam lapas,” ungkapnya.

Proses pemindahan ini, ia tegaskan bahwa sebagai bentuk represifitas dan peringatan bagi napi lain untuk tidak melakukan pelanggaran.

“Kami ingin memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan benar-benar bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,” tegasnya.

Baca juga : Vonis Ringan Komisioner KPU Wonosobo, Tak Dipecat Meski Terbukti Curang Pada Pilpres 2024

Bahkan, para napi ini langsung ditempatkan di blok isolasi sementara untuk proses asesmen dan penyesuaian keamanan.

“Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari transformasu sistem pemasyarakatan menuju lebih bersih, aman dan berintegritas,” tandasnya. (Kamal-02)

Exit mobile version