Semarang, Jatengnews.id – Dalam 100 hari kinerja Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin berhasil menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pesantren.
Pergub tentang Pesantren yang diterbitkan pasangan Luthfi-Yasin ini menunjukkan dukungan nyata kepada dunia pesantren. Sebagai informasi, regulasi ini sudah ditunggu sejak lama oleh kalangan pesantren.
Pasalnya, Pergub ini menjadi aturan teknis atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Pesantren.
“Alhamdulilah Pergub Pesantren sudah disahkan, ini sebagai tindak lanjut dari Perda Pesantren yang telah disahkan hampir dua tahun lalu,”kata Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin beberapa waktu lalu.
Baca juga: Taj Yasin Maimoen Siap Calonkan Ketua Umum PPP
Melalui regulasi itu, lanjut dia, menjadi angin segar buat pesantren. Sebab, bantuan pemerintah bisa lebih leluasa dan jelas payung hukumnya.
“Setelah terbitnya Pergub ini kami akan kawal, dan pelaksanaannya sesuai penganggaran akan diusulkan untuk masuk dalam anggaran perubahan 2025 serta APBD Murni Tahun 2026,” kata Taj Yasin.
Ia berharap, dengan adanya pergub ini ada sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren.
Sebab persoalan-persoalan yang dihadapi pesantren sudah terangkum dalam aturan Perda dan Pergub tersebut. Misalnya terkait bantuan insentif guru agama, bantuan sarana dan prasarana pondok pesantren, bantuan beasiswa santri, fasilitasi kegiatan santri, pelatihan santri milenial, santri preneur dan lainmya.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Sekda Jateng, Haerudin mengatakan, Pergub Pesantren No. 17 Tahun 2025 ini mengatur tentang fasilitasi dan sinergitas pengembangan pesantren di Jateng.
“Pergub bertujuan meningkatkan penguatan dan dukungan terhadap pesantren dalam menunjang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” katanya di Semarang, Senin 26 Mei 2025.
Pergub juga mengatur berbagai bentuk fasilitasi. Termasuk bantuan operasional, sarana dan prasarana, bantuan program, dan bantuan lainnya untuk pesantren.
Baca juga: Wakil Gubernur Taj Yasin Lepas Mudik Gratis di Bandung
Dengan Pergub Pesatren, ia berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dengan pesantren dalam mewujudkan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berwawasan. Pergub juga diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan beasiswa dan kerjasama dengan pihak luar negeri untuk pendidikan dan lapangan kerja santri.
Pengasuh Pondok Pesantrel Tanbihul Ghofilin Banjarnegara, M. Chamzah Hasan mengaku, menyambut baik terbitnya Pergub Pesantren. Dia berharap kedepan perhatian pemprov Jateng kepada Pesantren lebih maksimal lagi. Saat ini pesantren menunggu realisasi Pergub tersebut. Misalnya bantuan sarana prasarana Pesantren, bantuan insentif guru agama, hingga beasiswa santri.
“Ini Pergub yang ditunggu-tunggu masyarakat Pesantren,” kata dia. (01).