
Karanganyar, Jatengnews.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, menetapkan Ali Amril (AA), mantan Direktur Utama PT MAM Energindo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah tahun 2021-2022.
Ali Amril ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Rutan Klas II B Padang, Sumatera Barat.
Baca juga : Masjid Agung Madaniyah Menjelma Menjadi Wisata Religi Karanganyar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Robert Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Bonar David Yuniarto, Selasa (3/6/2025) menyampaikan, pemeriksaan terhadap Ali Amril dilakukan di Rutan Padang, karena yang bersangkutan juga terjerat dua kasus korupsi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.
“Tim penyidik Kejari Karanganyar melakukan pemeriksaan di Rutan Padang. Dari hasil pemeriksaan, Ali Amril kita tetapkan sebagai tersangka. Karena Ali Amril masih menjalani penahanan, yang bersangkutan tidak dibawa ke Karanganyar,”jelasnya.
Kasi Intel menjelaskan, Ali Amril merupakan orang yang paling bertanggungjawab terhadap proses pembangunan Masjid Agung.
“Selaku Direktur Utama PT MAM Energindo, Ali Amril bertanggungjawab terhadap pembangunan Masjid Agung.Tersangka dijerat dengan Pasal 2,3 dan 5 UU tindak pidana korupsi,”tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan TAC sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung pada Selasa (27/5/2025) malam.
TAC merupakan investor pembangunan masjid megah Karanganyar tersebut. Saat ini, TAC ditahan di Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejari.
Penetapan TAC sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan saksi serta dua alat bukti yang ditemukan pada saat proses penyidikan.
Sebelumnya, tim penyidik menetapkan Nasori, Direktur Operasional PT MAM Energindo sebagai tersangka dalam proses pembangunan Masjid Agung tahun 2021-2022 dengan total anggaran Rp89 miliar.
Baca juga : Kejari Minta Keterangan Vendor Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar
Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah dua orang petinggi PT MAM Energindo di Bandung pada Minggu (25/5/2025). Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik dari Intel dan Pidsus Kejari Karanganyar, menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan pembangunan Masjid Agung. (Iwan-03)