31 C
Semarang
, 11 Juni 2025
spot_img

Gandeng Bank Indonesia Walisongo Halal Center Lakukan In House Training Sertifikasi Halal

Penyedia Halal memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan semua bahan baku, proses produksi, dan distribusi produk sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

Semarang, Jatengnews.id — Bank Indonesia Jawa Tengah bekerjasama dengan Walisongo Halal Center UIN Walisongo menyelenggarakan kegiatan In House Training Sertifikasi Halal yang berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Juni 2025 di Semarang.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Nita Rahmenia menegaskan pentingnya peran ekosistem halal dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Salah satu ekosistem pertumbuhan ekonomi yang memiliki potensi besar adalah ekosistem halal. Dengan berkembangnya UMKM halal, roda perekonomian di Jawa Tengah akan semakin bergerak dan kuat,” ujar Nita Rahmenia, Selasa (10/06/2025).

Baca juga : Walisongo Halal Center Terbitkan 275 Sertifikat Juru Sembelih Halal

Kegiatan pelatihan ini menghadirkan berbagai narasumber kompeten di bidang halal, termasuk Dr. Hj. Malikhatul Hidayah, ST, M.Pd., MT, Direktur Walisongo Halal Center, yang memberikan pelatihan intensif mengenai peran dan tugas Penyelia Halal dalam proses sertifikasi.

Penyedia Halal memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan semua bahan baku, proses produksi, dan distribusi produk sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.

Mereka juga mengawasi agar tidak terjadi kontaminasi dengan bahan non-halal, serta memberikan edukasi kepada karyawan tentang pentingnya menjaga kehalalan di setiap tahap produksi. Selain itu, Penyelia Halal juga harus menyiapkan dokumen pendukung dan berkoordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) dalam proses pengajuan atau perpanjangan sertifikat halal.

Sementara itu, Dr. Ling. Rusmadi, M.Si, yang membahas pentingnya pemahaman hukum halal dan haram bagi masyarakat Muslim.

“Hukum halal dan haram suatu produk berada pada tingkatan primer bagi masyarakat Muslim. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha harus menjadikan aspek ini sebagai dasar dalam produksi,” tegas Dr. Rusmadi.

Dr. Joko Budi Poernomo, M.Pd., mengulas aspek legalitas dan dasar hukum Sertifikasi Produk Halal oleh Penyelia Jaminan Produk Halal (SPJPH).

“Penyelia adalah ujung tombak dalam menjamin kehalalan produk. Mereka menjadi ujung tombak terdepan dalam sistem jaminan produk halal yang sah secara hukum,” jelas Dr. Joko.

Baca juga : BI Jateng dan Walisongo Halal Center Gelar Pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal

Melalui pelatihan ini, Bank Indonesia dan Walisongo Halal Center berharap dapat mencetak para Penyelia Halal yang kompeten dan berintegritas, serta memperkuat kesiapan UMKM dalam memenuhi standar halal demi menembus pasar lokal maupun global. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN