
Kendal, Jatengnews.id – Seorang pria berinisial (BH) warga Brangsong Kendal pengendara mobil yang melaju secara ugal – ugalan dan menabrak rombongan mobil patwal Polres Kendal berhasil diamankan langsung oleh jajaran Polres Kendal. Pria tersebut juga mengaku sebagai anggota Kostrad.
Sebelumnya beredar video penangkapan dramatis pengemudi yang mengendarai mobil secara ugal – ugalan dan menabrak rombongan mobil patwal Polres Kendal pada Kamis (5/6/2025) lalu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta Kendal pukul 13.30 WIB. Dalam video tersebut nampak pengendara mobil menabrak mobil patwal rombongan Kapolres Kendal serta memukul anggota polisi.
Baca juga : Polres Kendal Berhasil Bongkar Enam Kasus Kriminal
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengatakan, Bahwa pengendara mobil tersebut sudah diperingatkan beberapa kali oleh petugas kepolisian lantaran mengemudikan mobil secara zig – zag serta ugal – ugalan akan tetapi ia malah kabur hingga melaju dengan kecepatan tinggi.
“Kejadian tersebut bermula saat rombongan Kapolres Kendal melintas di Jalan Soekarno Hatta dari arah barat menuju ke arah timur. Mobil Satlantas Polres Kendal yang mengawal rombongan melihat ada mobil di depannya melaju zig-zag. Kemudian anggota kami mengingatkan pengemudinya namun pelaku justru kabur dan masih berjalan zig-zag dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, Karena aksinya membahayakan pengguna jalan lain serta mencurigakan, Kasatlantas Polres Kendal AKP Panji Yugo Putranto melakukan pengejaran dan berusaha menghentikan mobil pelaku. Akan tetapi pelaku justru menabrak mobil patwal dari belakang.
“Pelaku kemudian turun dan keluar dari mobil lalu memukuli petugas yang masih di dalam mobil patwal. Saat kami tangkap pelaku sempat berteriak dan mengaku sebagai anggota Kostrad bahkan memberontak ketika diborgol,” jelasnya.
lebih lanjut, Di dalam mobil pelaku terdapat anak kecil yang menangis, kemudian anggota mengeluarkannya. Petugas mengira kalau terdapat motif penculikan namun ternyata anak kecil tersebut adalah anak dari pelaku.
“Anak tersebut kemudian saya bawa ke Mapolres. Dan untuk pelaku juga dibawa ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan tes urin,” ujarnya.
Sebagai informasi Kapolres Kendal telah berkoordinasi dengan Kodim Kendal terkait pelaku yang mengaku sebagai anggota Kostrad.
Baca juga : Polres Kendal Buka Loket Khusus untuk Korban Banjir
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dandim 0715/Kendal terkait pengakuan pelaku sebagai anggota Kostrad. Dan pelaku tersebut pernah bertugas di Kodim namun sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari TNI pada tahun 2018 lalu,” ungkapnya. (Arif-03)