Beranda Daerah Polresta Surakarta Amankan Pelaku Pencurian Posko Makanan Bergizi

Polresta Surakarta Amankan Pelaku Pencurian Posko Makanan Bergizi

Pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di Posko Makanan Bergizi, Jalan Kapten Pattimura, Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta

Polresta Surakarta ketika amankan tersangka pencurian Posko Makanan Bergizi di Surakarta (Foto:ist)

Surakarta, Jatengnews.id – Polresta Surakarta mengamankan pelaku pencurian kekerasan S alias Senut warga Sangkrah Pasar Kliwon, Surakarta.

S diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di Posko Makanan Bergizi, Jalan Kapten Pattimura, Danukusuman, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, pada Selasa (3/6/2025), terhadap korban yang bernama Yuli (43), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan Pelaku Begal Payudara

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan, S diamankan pada Kamis dini hari (12/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di kediamannya di daerah Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta.

Menurut Kasat Reskrim  bermula saat korban meninggalkan Posko Makanan Bergizi dalam keadaan terkunci rapat. Namun, sekitar pukul 00.15 WIB, dua orang pelaku terlihat dalam rekaman CCTV melakukan aksi pencurian.

Dengan merusak gembok pagar serta handle dan daun pintu, kedua pelaku berhasil masuk ke dalam posko.

“Aksi yang dilakukan S terekam oleh kamera CCTV. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, kami mengamankan pelaku di kediamannya,”terang Kasat Reskrim, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Mobil Patroli Polresta Surakarta Dibekali Peralatan Lengkap

Dikatakan Kasat Reskrim, dari  tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1  Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam Nopol : AD – 4239 – ID , 1 buah obeng berukuran sekitar 10 cm , 1  buah Tang Merk Tekiro, 1 unit Hp merk Redmi Note 4 warna Silver , 1 buah pasang Sandal Merk Eiger warna Hitam , 1  unit Hp merk Oppo A3 warna Unggu, 1 unit Hp merk Samsung Galaxy AO 4 S warna hitam dan 1  unit Hp merk Infinix Zero warna biru tua.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa saat ini pelaku S sudah diamankan di Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, satu orang pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.(Iwan-02)

Exit mobile version