
Semarang, Jatengnews.id – Ketiga Hakim dalam majelis sidang kasus penembakan terhadap Gamma cecar terdakwa Aipda Robig soal apakah posisinya benar terancam, Selasa (17/6/2025).
Telah diketahui sebelumnya, Aipda Robig Zainuddin merupakan terdakwa dalam kasus siswa ditembak polisi di Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma.
Sudah berapa kali sidang telah dilaksanakan dan dalam sidang pada Selasa (17/6/2025) ini, Robig dimintai keterangan langsung oleh ketiga hakim majelis.
Baca juga: Aipda Robig Penembak Mati Siswa SMKN 4 Jalani Sidang Etik, Polisi Gelar Sidang Tidak Terbuka
Ketiga hakim tersebut yakni, Ketua Hakim Mira Sendang Sari dan Hakim Anggota Muhammad Djohan Arifin serta Righmen Situmorang.
Dengan pertanyaan yang hampir sama, mereka menanyakan situasi sebenarnya bahwa dirinya tidak sedang dalam situasi terdesak atau terancam.
Mulanya dirinya, menjelaskan bawa terjadi kejar-kejaran tiga motor, mengejar satu motor.
“Motor nomor satu masuk gang,” detail Robig.
Kemudia Robig menjelaskan kepada, Hakim Ketua alasan melakukan penembakan.
“Susah yang mulya jika harus menghentikan tanpa harus minimbulkan korban lain. Nantikan saya tingga koordinasi dengan yang piket,” jawabnya alasan melakukan penembakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (17/6/2025).
Ia juga menyampaikan, bahwa dalam kejadian tersebut para korban membawa senjata tajam (sajam).
“Saya membawa sajam karena pulang malam hari,” jawab Robig saat ditanya Hakim Djohan alasan meminta dibekali bawa senjata api (senpi).
Kemudian Hakim Djohan Menjelaskan bahwa akibat dari kejadian ini, bukannya menghidarka korban, namun malah menambah korban.
“Alasan sodarakan untuk supaya tidak terdapat korban, faktanya karena tindakan saudara malah mengakibatkan korban benarkan,” tegas Hakim Djohan.
Hakim Righmen menjelaskan, bahwa posisi terdesak itu ketika tidak bisa lari.
“Saudara itu posisinya bebas dan pergi kemana-kemana, nggak perlu nungguin orang itu,” jelasnya.
Robig sempat berbelit soal alasan melakukan penembakan dengan alasan biar tidak ada korban lain. “Korban apa, orang sudah tidak ada musuhnya,” cecarnya.
Karena Robig terus berbelit, Righmen sampai berdiri dan mencontohkan posisi terancam.
Baca juga: Memori Banding PTDH Robig Dilayangkan, Sebentar Lagi Sidang
“Sebenarnya, ketika saudara lihat kejadian kejar-kejaran itu sudah selesai saudara bisa pulang,” paparnya.
Ia juga menjelaskan, bahwa kerja polisi saat ini bisa menggunakan handphone jika ingin mengidentifikasi para pelaku terduga pelaku tawuran.
“Kalau ada kerusuhan, harusnya kamu main kamera. Video lalu baru di datain, besok dipanggil, itu cara kerja polisi sekarang,” terangnya. (Kamal-02)