Beranda Daerah Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji Beri Tiga Catatan Penting

Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji Beri Tiga Catatan Penting

Fikri, yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI, menyoroti tiga isu utama, yaitu isu global, isu teknikal, dan isu krusial yang terjadi di lapangan selama musim haji 2025.

Anggota Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji DPR RI, H. Abdul Fikri Faqih, MM. (Foto : Dokumen)

Tegal, Jatengnews.id –  Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji DPR RI menyampaikan tiga catatan penting sebagai bahan evaluasi pelaksanaan ibadah haji.

Anggota Tim Pengawas Pelaksanaan Ibadah Haji DPR RI, H. Abdul Fikri Faqih, MM menjelaskan bahwa catatan ini disampaikan saat dirinya berada di sebuah kafe di Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Selasa (17/6/2025).

Baca juga : Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Fikri, yang juga merupakan anggota Komisi VIII DPR RI, menyoroti tiga isu utama, yaitu isu global, isu teknikal, dan isu krusial yang terjadi di lapangan selama musim haji 2025.

Pertama, Fikri menyoroti isu global terkait penyelenggaraan haji furoda. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi secara resmi menyatakan bahwa tahun ini tidak ada pelaksanaan haji furoda. “Kita belum tahu alasan pastinya, namun kami menghargai keputusan tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan, haji furoda merupakan jalur haji tanpa antre dengan biaya yang cukup besar, dan keputusan tersebut perlu menjadi perhatian ke depan.

Kedua, ia menyoroti persoalan teknis, terutama mengenai penataan kloter dan sistem visa yang masih menjadi dasar penyusunan keberangkatan jemaah. “Meskipun sempat ada rekonsiliasi di tingkat daerah, faktanya di Arab Saudi masih ada jemaah yang terpisah dari pasangannya karena kebijakan delapan syarikah,” ungkapnya. Fikri mengusulkan agar ke depan, satu syarikah hanya menangani satu embarkasi atau dilakukan pengurangan jumlah syarikah.

Ketiga, Fikri menyoroti pentingnya transformasi digital dalam penyelenggaraan haji. Pemerintah Arab Saudi kini mengintegrasikan seluruh aktivitas jemaah ke dalam aplikasi Masar Nusuk. Aplikasi ini berfungsi sebagai identitas digital jemaah, yang mencakup informasi penting seperti durasi tinggal di Mekkah dan Madinah, jadwal kegiatan, hingga waktu kunjungan ke berbagai lokasi selama ibadah haji.

Baca juga : Pemerintah Diminta Tindak Tegas Penggunaan Visa Haji Tidak Resmi

Fikri berharap catatan-catatan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pelaksanaan ibadah haji ke depan, agar pelayanan terhadap jemaah semakin optimal. (03)

Exit mobile version