Beranda Daerah Kartu Dinonaktifkan, Warga Kurang Mampu Tak Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis

Kartu Dinonaktifkan, Warga Kurang Mampu Tak Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis

Sebanyak 15.000 peserta PBI JK di Kabupaten Karanganyar  dinonaktifkan sejak Mei 2025

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Darwanto. (Foto:Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Belasan ribu warga Kabupaten Karanganyar yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) saat ini, tidak  bisa mengakses layanan kesehatan gratis. 

Penonaktifan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. 

Baca juga: Pemkab Karanganyar Bentuk Desa Tangguh Bencana

Kebijakan tersebut mewajibkan seluruh daerah mengacu pada basis data DTSEN dalam penetapan penerima bantuan sosial, termasuk untuk iuran BPJS Kesehatan segmen PBI JK.

Sebanyak 15.000 peserta PBI JK di Kabupaten Karanganyar  dinonaktifkan sejak Mei 2025 penonaktifan dilakukan sesuai dengan kebijakan nasional yang mengalihkan acuan data dari DTKS ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Wakil Ketua DPRD Karanganyar Darwanto, kepada wartawan Rabu (25/6/2025) mengatakan, dia mengetahui penonaktifan KIS PBI dari pemerintah pusat tersebut dari laporan masyarakat.

Darwanto mengungkapkan, warga mengetahui jika KIS PBI non aktif, pada saat akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Darwanto belum mengetahui secara pasti penyebab penonaktifan KIS PBI yang berasal dari pemerintah pusat tersebut.

“Setiap hari saya menerima aduan dari masyarakat. Masyarakat  baru mengetahui jika KIS PBI non aktif, saat melakukan pemeriksaan kesehatan,”ujarnya.

Darwanto meminta masyarakat segera melaporkan ke desa untuk dilakukan verifikasi ulang.

“KIS PBI dibiayai oleh pemerintah pusat. Kami minta agar melapor ke desa untuk dilakukan verifikasi ulang,”terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menegaskan, akan mengambil alih pembiayaan KIS PBI yang dinonaktifkan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Grobogan Raih Penghargaan UHC: Jaminan Kesehatan bagi Seluruh Warga

“Kita ambil alih. Masyarakat tetap sapat mengakses fasilitas kesehatan gratis melalui pembiayaan dari APBD,”tandasnya.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Karanganyar Yopi Ekojati Wibowo menyampaikan, KIS PBI yang dinonaktifkan tersebut merupakan keluarga yang naik kelas atau keluarga mampu.

Jika ada KIS PBI dari keluarga miskin atau kurang mampu yang dinonaktifkan, lanjut Yopi, dapat dilakukan pendataan ulang melalui desa setempat.(02)

Exit mobile version