SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, sedang mencari sosok baru untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).
Sebelumnya, posisi tersebut dijabat oleh Penjabat Sekda M. Khadik yang dilantik Wali Kota Semarang sebelumnya Hevearita G Rahayu.
Baca juga: Sekda Kota Semarang Ramaikan Pilwakot, Daftar ke PDI Perjuangan Kota Semarang
Secara aturan, masa Pj hanya berlaku selama enam bulan. Sehingga Wali Kota yang hari ini menjabat berhak menunjuk Pj sekda pengganti atau memilih sekda definitif.
“Saat ini kita sedang menggodok (menyiapkan dan mencari sosok baru untuk menjadi Sekda baru),” ujar Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Kamis (26/6/2025).
Kabarnya pihaknya bakal menunjuk Pj sekda baru, untuk waktu dekat-dekat ini.
“Mudah-mudahan segera siapa saja yang bisa menjadi PJ Sekda, kita akan sampaikan kepada publik dalam hari-hari ke depan,” ungkapnya.
Dalam penunjukan ini, Agustina berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menginventarisir siapa nama-nama siapa sosok yang pantas menjabat posisi tersebut.
Baca juga: Sekda Kota Semarang Semangat Maju Pilwalkot
Agustin juga membenarkan, Sekda disyaratkan untuk di jabat oleh ASN golongan IV / eselon minimal IIA.
“Aku kok lebih suka menunggu laporan ya,” jawabnya saat ditanya apakah sosok senior atau nama yang mencuat dipermukaan. (02)