
TEGAL, Jatengnews.id – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah ungkap bahwa Pemkot Tegal menggratiskan layanan uji KIR sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara.
“Ayo para pemilik kendaraan bermotor wajib mengikuti uji KIR ini, apalagi sekarang sudah gratis,” ujar Mba Iin, sapaan akrab Wawalkot Tegal, saat melakukan kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Rabu (9/7/2025).
Baca juga : Wakil Wali Kota Tegal Dukung Seminar Kewirausahaan Bagi Guru Swasta
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Tegal, Mohamad Afin, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tegal, Mohammad Suharto. Mereka bersama-sama meninjau langsung proses pengujian kelayakan kendaraan di fasilitas Dishub.
Dalam tinjauannya, Mba Iin menyayangkan rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan uji KIR, padahal layanan ini kini bebas biaya alias gratis.
“Negara sudah memberikan fasilitasi yang luar biasa, maka ayo dimaksimalkan. Ingat, saat kita berada di jalan, kita punya tanggung jawab atas keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tegal, Abdul Kadir menyampaikan bahwa proses uji KIR di Kota Tegal kini sudah menggunakan Sistem Informasi Pengujian Kendaraan Bermotor (Siantor). Melalui sistem ini, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan pengecekan data kendaraan secara online di laman siantortegalkota.
“Lewat Siantor, proses jadi lebih efisien. Masyarakat bisa daftar uji KIR secara daring dan pantau data kendaraannya sendiri,” jelas Abdul Kadir.
Baca juga : Wawalkot Tegal Dorong Generasi Muda Terapkan Good Governance
Langkah Pemkot Tegal dalam menggratiskan uji KIR dan mengadopsi sistem digital merupakan bagian dari upaya menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (03)