Beranda Daerah DIJABAT BESTI: Solusi Digital Pemkab Brebes Tingkatkan Pelayanan Kepegawaian ASN

DIJABAT BESTI: Solusi Digital Pemkab Brebes Tingkatkan Pelayanan Kepegawaian ASN

Sistem Dijabat Besti juga mulai diterapkan untuk memfasilitasi pengajuan pencantuman gelar bagi ASN, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kepegawaian secara menyeluruh.

Kegiatan Peluncuran Sistem Dijabat Besti di Kantor BKPSDMD Kabupaten Brebes pada November 2024 lalu (foto: Dok BKPSDMD Kab Brebes)

Brebes, JatengNews.id– Pemerintah Kabupaten Brebes melalui BKPSDMD terus menghadirkan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan kepegawaian. Salah satu inovasi unggulan yang telah diluncurkan dan mulai diimplementasikan adalah Dijabat Besti, pada Rabu (9/7/2025).

Dijabat Besti merupakan akronim dari Digitalisasi Usulan Jabatan yang Beres dan Pasti yang dirancang untuk mendigitalisasi berbagai proses pengelolaan administrasi jabatan ASN.

Sistem ini digunakan sebagai terobosan baru untuk memudahkan pelayanan kepada ASN dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kecepatan dalam proses pengajuan jabatan ASN, sehingga dapat meningkatkan motivasi kerja dan kualitas pelayanan publik.

Baca juga: Kontraktor Lokal Didorong Ikut Bangun Brebes

Dalam hal ini, pelayanan pada sistem Dijabat Besti mecakup beberapa jenis pengelolaan jabatan, seperti kenaikan jenjang jabatan fungsional, alih jenjang jabatan fungsional, pemberhentian dari jabatan fungsional, pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, pengangkatan kembali ke dalam jabatan fungsional, serta perpindahan ke jabatan fungsional lain.

Selain itu, sistem Dijabat Besti juga mulai diterapkan untuk memfasilitasi pengajuan pencantuman gelar bagi ASN, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kepegawaian secara menyeluruh.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Ir. Yulia Hendrawati, M.Si menyampaikan, sistem Dijabat Besti merupakan bagian dari transformasi digital yang tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang kepegawaian, khususnya bagi ASN sebagai penerima layanan.

“Sebelum adanya Dijabat Besti, pengajuan jabatan ASN di Kabupaten Brebes masih dilakukan secara manual, yang menyebabkan keterlambatan dalam pemrosesan dokumen, kurangnya transparansi, serta kesulitan dalam pemantauan proses verifikasi,” jelasnya.

Yulia Hendrawati juga menjelaskan, setelah inovasi ini diterapkan, proses pengajuan jabatan akan menjadi lebih cepat dan transparan.

“ASN dapat memantau status pengajuannya secara real-time, serta meminimalisir kemungkinan keterlambatan akibat kendala administrasi,” jelasnya.

Sebagai bagian dari implementasi sistem Dijabat Besti, BKPSDMD Kabupaten Brebes telah melaksanakan sosialisasi standar operasional prosedur (SOP) kepada seluruh perangkat daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN, khususnya pejabat fungsional, memahami mekanisme baru ini dan dapat menggunakannya secara optimal.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan sosialisasi dapat diakses melalui LINK INI.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai mekanisme pengajuan pencantuman gelar melalui sistem DIJABAT BESTI, dapat dilihat juga DISINI.

Baca juga: Hadapi Tarif Impor AS 32%, Gubernur Jateng Genjot Ekspor ke Pasar Baru

Demikian informasi mengenai BKPSDMD Kabupaten Brebes Luncurkan Aplikasi Dijabat Besti untuk Tingkatkan Pelayanan Kepegawaian ASN. Semoga bermanfaat. (07)

Exit mobile version