Beranda Ekonomi Kanwil DJP Jateng I dan HIPMI Jalin Sinergi Tingkatkan Literasi Pajak UMKM

Kanwil DJP Jateng I dan HIPMI Jalin Sinergi Tingkatkan Literasi Pajak UMKM

Kanwil DJP Jawa Tengah I menerima audiensi HIPMI Jateng bahas sinergi edukasi pajak, pembentukan Tax Center, dan penguatan kapasitas UMKM.

Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menerima audiensi dari Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah di Gedung Keuangan Negara II, Semarang (Rabu, 9/7/2025). (Foto : Dok DJP)

SEMARANG, Jatengnews.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I menerima audiensi dari Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Tengah di Gedung Keuangan Negara II, Semarang, Rabu (9/7/2025).

 Pertemuan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antara DJP dan pelaku usaha muda, khususnya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Jawa Tengah.

Baca juga : DJP Minta Maaf Terkait Kendala Implementasi Coretax

Audiensi dihadiri langsung oleh Ketua Umum HIPMI Jateng, Teddy Agung Tirtayadi, beserta jajaran Ketua Bidang II dan Kompartemen. Rombongan diterima oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh.

Dalam sambutannya, Teddy menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin, terutama di tingkat daerah. Ia menyoroti keterlibatan HIPMI dalam Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan oleh Kanwil DJP.

“Kami mengapresiasi sinergi yang telah dibangun bersama DJP Jateng I. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata keterlibatan pengusaha dalam peningkatan layanan perpajakan,” ujar Teddy.

Teddy juga menyampaikan beberapa isu strategis yang dihadapi pelaku UMKM, terutama terkait peningkatan kapasitas manajerial dan pemahaman kewajiban pajak. HIPMI mengusulkan adanya pendampingan usaha, termasuk pelatihan pembukuan, pengembangan brand produk, dan edukasi perpajakan yang lebih masif.

“Masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami batas omzet tidak kena pajak, misalnya di bawah Rp500 juta. Kurangnya informasi ini kadang menimbulkan persepsi keliru seolah kami tidak patuh pajak,” tegas Teddy.

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah rencana pembentukan HIPMI Tax Center di tingkat daerah. Lembaga ini akan menjadi pusat informasi dan layanan konsultasi perpajakan yang mudah diakses oleh anggota HIPMI dan pelaku usaha lainnya.

“Kami harap Tax Center yang sudah terbentuk di tingkat pusat dapat diadopsi juga di BPD. Ini penting untuk menjangkau anggota HIPMI di daerah,” jelas Teddy.

Menanggapi usulan HIPMI, Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh, menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki program Business Development Services (BDS) yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kapasitas pelaku usaha.

“Kami siap mendukung peningkatan literasi perpajakan dan pengembangan UMKM. Jika diperlukan, kami akan menginstruksikan unit vertikal kami untuk menggencarkan edukasi, khususnya bekerja sama dengan HIPMI di daerah,” ujar Nurbaeti.

Terkait pembentukan Tax Center, Nurbaeti menyatakan kesiapan DJP untuk membahas kerja sama tersebut secara teknis dan menyusun naskah kerja sama bersama HIPMI.

Sebagai informasi tambahan, Kanwil DJP Jawa Tengah I saat ini tengah mencanangkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). Semua pihak diimbau untuk mendukung program ini dengan menjunjung tinggi integritas dalam setiap interaksi dengan DJP.

Kritik, saran, dan pengaduan terkait pelayanan dan integritas dapat disampaikan melalui kanal resmi Kanwil DJP Jateng I.

Baca juga : Kakanwil DJP Jateng I Beri Kuliah Umum di Unisbank

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama dan harapan bahwa kerja sama ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran pajak dan mendukung pertumbuhan UMKM di Jawa Tengah. (03)

Exit mobile version