SEMARANG, Jatengnews.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melalui Polres Klaten tengah menyelidiki insiden pelemparan batu ke arah Kereta Api Sancaka (88F) di wilayah Klaten yang viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/7/2025) dan menyebabkan salah satu penumpang mengalami luka akibat pecahan kaca.
Baca juga : Gubernur Jateng Ajukan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk vandalisme yang membahayakan keselamatan penumpang dan melanggar hukum.
“Kami telah menerima laporan dari PT KAI Daop VI Yogyakarta mengenai aksi vandalisme berupa pelemparan batu ke kereta api, yang menyebabkan kaca jendela pecah dan melukai penumpang,” ujar Kombes Artanto, Jumat (11/7/2025).
Sebagai respons cepat, Polda Jateng bersama Polres Klaten langsung melakukan pemetaan terhadap titik-titik rawan serta meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur kereta.
“Kami melakukan patroli dan sambang ke warga sekitar lokasi kejadian untuk memberikan imbauan agar segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tambahnya.
Penyelidikan kini masih berlangsung dengan melibatkan Pos Polisi Khusus Kereta Api (Posuska) dan dukungan dari masyarakat. Petugas tengah mengumpulkan informasi yang dapat mengarah pada pelaku.
“Upaya penyelidikan dilakukan bersama Posuska dan melibatkan masyarakat karena peristiwa seperti ini biasanya terjadi pada malam hari dan sulit terpantau langsung,” jelasnya.
Polda Jateng menegaskan akan menindak tegas pelaku pelemparan batu ke kereta api karena tindakan tersebut tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga membahayakan keselamatan banyak orang.
Baca juga : Polres Brebes Ringkus Penjual Tembakau Sintetis
“Tindakan ini bisa dikenakan pidana berat karena mengganggu ketertiban umum dan membahayakan nyawa. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan dan melaporkan jika melihat kejadian serupa,” tegas Kombes Pol Artanto. (03)