SEMARANG, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengajak seluruh masyarakat Kota Semarang untuk turut mendoakan almarhum Try Sutrisno serta mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, terhitung mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul terbitnya Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Penetapan Hari Berkabung Nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia itu pada Senin (2/3/2026) di Jakarta.
Agustina menyampaikan bahwa masa berkabung nasional ini merupakan bentuk penghormatan negara atas dedikasi dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara. Ia menekankan bahwa penghormatan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Semarang untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai 2 sampai 4 Maret 2026, serta memanjatkan doa bagi almarhum Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno. Ini adalah wujud penghargaan kita terhadap jasa beliau bagi Indonesia,” ujar Agustina.
Pemerintah Kota Semarang juga telah menginstruksikan seluruh kantor pemerintahan, instansi vertikal, BUMD, lembaga pendidikan, hingga lingkungan masyarakat untuk melaksanakan ketentuan tersebut sesuai arahan pemerintah pusat dalam rangka Hari Berkabung Nasional.
Menurut Agustina, sosok Try Sutrisno dikenal sebagai pemimpin yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi, baik selama berkarier di TNI maupun saat mengemban amanah sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia periode 1993–1998.
Ia berharap, momentum ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meneladani semangat pengabdian dan nasionalisme para tokoh bangsa.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tutupnya. (03)
