
DEMAK, Jatengnews.id – Warga Desa Kedungwaru Kidul, Kecamatan Karanganyar, menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kabupaten Demak terkait dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai peruntukan.
Aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui pertemuan bersama Komisi A DPRD Demak, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), serta perwakilan dari pemerintah kecamatan dan desa setempat.
Baca juga : DPRD Demak Desak Bupati Penanganan Rob Segera Dilakukan
Koordinator lapangan warga, Eko Dani Kusmanto, mengungkapkan bahwa masyarakat merasa kecewa dengan tata kelola pemerintahan desa yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut, terdapat anggaran cukup besar namun tidak diimbangi dengan hasil fisik pembangunan yang nyata.
“Apa yang terjadi di desa kami, ada anggaran besar tapi fisiknya tidak jelas. Bahkan ada prasasti pembangunan yang ditaruh di pemakaman, padahal lokasi fisiknya berbeda. Ini menunjukkan kurangnya transparansi dan pemborosan anggaran,” tegas Eko, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, masyarakat tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa. Bahkan, fungsi pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dinilai tidak berjalan dengan baik.
“Kami hanya ingin desa kami dikelola secara transparan dan berpihak pada kebutuhan warga. Potensi desa besar, tapi tak dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Demak, Muadzom, menyatakan bahwa laporan dari masyarakat telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang mengakibatkan pengembalian dana oleh pihak terkait.
“Sudah ada pengembalian dana berdasarkan temuan Inspektorat. Kami mengapresiasi warga yang aktif mengawal desanya. Jika ada bukti tambahan, masyarakat dipersilakan untuk menyerahkannya,” ujar Muadzom.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Baca juga : DPRD Demak Terima Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024
Pihak Inspektorat dan Dinpermades juga menyatakan kesiapan mereka untuk terus membuka ruang laporan dari masyarakat demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa. (03)