Beranda Daerah SPKT dan Call Center 110 Diresmikan Kapolres Tegal

SPKT dan Call Center 110 Diresmikan Kapolres Tegal

Layanan ini masuk 20 besar tingkat Mabes Polri, sebagai bukti komitmen Polres Tegal dalam pelayanan publik.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id  – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo meresmikan ruang SPKT dan Call Center 110 di Mapolres Tegal, Senin (14/7/2025).

“Ini wujud nyata Polri Presisi. Lewat Call Center 110, masyarakat bisa langsung lapor, dan petugas segera tindak lanjuti,” ujar Kapolres.

Baca juga: Polres Tegal Kota Sidak Truk ODOL

Layanan ini masuk 20 besar tingkat Mabes Polri, sebagai bukti komitmen Polres Tegal dalam pelayanan publik.

Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, turut mengapresiasi: “Langkah ini sangat membantu masyarakat. Polri makin dekat dan siap melayani,’’jelasnya.

Peresmian dihadiri Forkopimda Tegal, termasuk perwakilan TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, dan BPD Jateng.(02)

Exit mobile version