TEGAL, Jatengnews.id – Ratusan pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar Polres Tegal Kota hingga H+4 pelaksanaan.
Sebanyak 156 pengendara ditilang manual, dan 153 pelanggaran terekam ETLE Mobile, sementara 105 lainnya hanya mendapat teguran.
Baca juga: Video Polres Karanganyar Gelar Operasi Patuh Candi
Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Suyit Munandar, mengatakan operasi menyasar pelanggaran kasat mata di titik-titik rawan yang tidak bisa ditindak melalui ETLE.
“Kami fokus di lokasi rawan. Penindakan dilakukan secara humanis tapi tetap tegas,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Operasi Patuh Candi, Polres Kedepankan Tindakan Persuasif
Pelanggaran terbanyak meliputi pengendara tanpa helm dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi. Operasi akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.
“Masyarakat tidak perlu takut, ini demi keselamatan bersama,” tegas AKP Suyit.(02)