SEMARANG, Jatengnews.id – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah sosial serius yang sering tersembunyi namun memiliki dampak besar terhadap ketahanan keluarga.
Untuk menjawab tantangan ini, Kelurahan Miroto, Kecamatan Semarang Tengah, meluncurkan program inovatif bertajuk Pegangan RT sebagai upaya pencegahan KDRT berbasis masyarakat.
Baca juga : Sekdes Kertosari Kendal Terseret Kasus Korupsi Dana Desa
Program Pegangan RT bertujuan memberdayakan Ketua RT dan warga sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dini dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Melalui pelatihan dan pendampingan, para Ketua RT dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk memberikan dukungan awal dan melaporkan kasus KDRT secara tepat dan terarah.
“RT bukan sekadar perangkat administratif, tetapi agen perlindungan sosial. Mereka paling mengetahui kondisi warganya. Karena itu, perlu diperkuat perannya sebagai penjaga harmoni keluarga,” ujar Sigit Riyanto, Lurah Miroto, dalam peluncuran program Pegangan RT.
Program ini melibatkan seluruh Ketua RT se-Kelurahan Miroto, kader pemberdayaan perempuan, pengurus PKK, LPMK, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dalam implementasinya, program ini bekerja sama dengan Puskesmas, Polsek Semarang Tengah, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.
“Pegangan RT” menjadi simbol komitmen Kelurahan Miroto dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan bebas dari kekerasan.
Setiap Ketua RT juga didorong untuk aktif menyosialisasikan edukasi KDRT kepada warga serta menyediakan akses informasi mengenai layanan pengaduan KDRT, termasuk nomor kontak RT dan WhatsApp Kelurahan Miroto (0882-1523-7686). Tujuannya agar warga lebih berani melapor tanpa takut dikucilkan.
“Ini langkah awal membangun budaya sadar dan peduli. Masyarakat kita punya kekuatan besar untuk melindungi sesama, hanya perlu diarahkan dan difasilitasi,” ujar Dr. Noegroho Edy, M.Kes, Kepala Dinas DP3A Kota Semarang sekaligus fasilitator kegiatan edukasi Pegangan RT.
Baca juga : Bupati Kendal Dyah Kartika Perkuat Program Pemberdayaan Perempuan
Dengan pendekatan berbasis komunitas, Kelurahan Miroto menegaskan bahwa pencegahan KDRT harus dilakukan dari bawah ke atas (bottom-up). Program Pegangan RT bukan hanya ruang edukasi dan dialog, tetapi juga langkah konkret menuju kelurahan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warganya. (03)