DEMAK, Jatengnews.id – Kasus viral guru Madrasah Diniyah (Madin) asal Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Ahmad Zuhdi, resmi berakhir damai.
Pihak keluarga murid yang sempat meminta uang denda sebesar Rp 25 juta kini datang langsung ke rumah Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring untuk menyampaikan permintaan maaf dan menunjukkan itikad baik.
Baca juga : Kronologi Guru Madin Demak Didenda usai Dilaporkan Polisi oleh Wali Murid
Keluarga murid juga berniat mengembalikan uang denda Rp 12,5 juta yang telah diserahkan sebelumnya. Namun, Ahmad Zuhdi menolak pengembalian tersebut dan memilih untuk memaafkan serta mengikhlaskan uang itu.
“Dari pihak keluarga murid datang secara baik-baik, menyampaikan permintaan maaf dan ingin mengembalikan uang. Tapi dari pihak Pak Zuhdi menyatakan sudah mengikhlaskan. Jadi uang itu tidak dikembalikan,” ujar pengacara Ahmad Zuhdi, Choirin Nizar Alqodari, kepada wartawan, Senin (21/7/2025).
Nizar menegaskan bahwa pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung secara damai, penuh kekeluargaan, dan telah terjadi islah (perdamaian). Ia berharap masyarakat turut menjaga kondusivitas agar polemik ini tidak kembali mencuat.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Kedua pihak saling memaafkan. Kami harap masyarakat ikut menjaga suasana kondusif karena masalah ini sudah selesai,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warganet untuk tidak lagi menyebarluaskan atau memperpanjang isu tersebut di media sosial. Menurutnya, proses perdamaian telah disepakati bersama dan menjadi wujud kedewasaan dalam menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
“Kami minta masyarakat untuk tidak menggoreng lagi masalah ini. Biarkan kasus ini menjadi pelajaran, tidak perlu dibawa ke ranah konflik berkepanjangan,” imbuh Nizar.
Diketahui, kasus ini bermula saat keluarga murid menuntut Ahmad Zuhdi membayar denda Rp 25 juta atas dugaan kekerasan verbal. Setelah negosiasi, nominal disepakati menjadi Rp 12,5 juta. Kasus ini kemudian viral dan menuai perhatian publik serta empati dari berbagai pihak.
Nizar juga menginformasikan bahwa murid yang sebelumnya mengalami trauma kini mulai kembali bersekolah.
“Sempat tidak mau sekolah, tapi informasinya kemarin sudah mulai masuk kembali. Kita doakan semuanya pulih dan berjalan normal,” katanya.
Sementara itu, Sutopo, paman dari murid yang terlibat, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan niat keluarga untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Kami ingin mengembalikan uang denda, tapi Pak Zuhdi menolak. Beliau bilang sudah ikhlas,” ungkapnya.
Ia juga mengakui bahwa keluarga murid sempat merasa tertekan akibat kasus ini menjadi viral di media sosial dan menyita perhatian publik nasional.
Baca juga : Meriahkan Idul Adha, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Gelar Qurban Fest dan Lomba Islami Anak
“Orang tua murid sempat trauma karena namanya viral. Tapi kami datang ke sini dengan ikhlas dan niat baik untuk menyelesaikan semuanya,” tambah Sutopo . (03)