28.4 C
Semarang
, 22 Juli 2025
spot_img

Bank Jateng Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, menekankan bahwa momentum ini menjadi pembelajaran penting bagi perseroan untuk terus berada di jalur yang positif.

SEMARANG, Jatengnews.id – Saat mencuat kasus hukum yang melibatkan sejumlah mantan pejabat perbankan nasional, termasuk eks pejabat Bank Jateng.

Manajemen Bank Jateng menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan integritas dalam pengelolaan lembaga keuangan.

Baca juga :

Pihak Bank Jateng menyatakan bahwa proses hukum yang tengah berjalan sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum. Manajemen saat ini mendukung penuh langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor keuangan nasional.

Baca juga : Bank Jateng Komitmen Dukung Peningkatan PAD Jawa Tengah Melalui RUPS LB

Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, menekankan bahwa momentum ini menjadi pembelajaran penting bagi perseroan untuk terus berada di jalur yang positif dan memperkuat komitmen terhadap prinsip transparansi serta akuntabilitas.

“Kami sangat memahami pentingnya kepercayaan publik. Seluruh aktivitas operasional Bank Jateng senantiasa kami jaga agar berada dalam koridor hukum serta etika bisnis yang tinggi. Penguatan internal kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari penyaluran kredit, manajemen risiko, hingga sistem audit internal,” ujar Irianto di Semarang, Selasa (22/7/2025).

Terkait dengan pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex, Bank Jateng telah melakukan langkah mitigasi risiko dengan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar 100 persen pada tahun 2021, sesuai dengan nilai outstanding kredit yang diberikan.

“Langkah ini memastikan bahwa operasional Bank Jateng tetap stabil dan tidak akan berdampak terhadap laba perusahaan pada tahun 2025,” jelas Irianto.

Ia juga menambahkan bahwa seiring proses kepailitan PT Sritex yang kini tengah berlangsung, Bank Jateng sebagai kreditur separatis menunggu pembagian pemulihan aset (recovery) yang kini masih berada dalam proses pemberesan oleh kurator, sesuai dengan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang telah diakui.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Jateng terus menunjukkan performa positif dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi regional, khususnya di Jawa Tengah. Berbagai inisiatif strategis seperti digitalisasi layanan, peningkatan akses pembiayaan bagi UMKM, serta kemitraan aktif dengan pemerintah daerah terus diperkuat.

“Kami yakin bahwa tantangan ini justru menjadi titik balik untuk tumbuh lebih sehat dan berintegritas. Dengan dukungan pemegang saham serta kepercayaan nasabah, kami optimistis dapat terus memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tegas Irianto.

Baca juga : Wujudkan Hunian Layak, Bank Jateng dan Pemkot Surakarta Siap Salurkan 20.000 Kuota KPR FLPP

Ke depan, Bank Jateng menegaskan komitmennya untuk menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan bisnis, sekaligus memperkuat peran sebagai mitra strategis pembangunan daerah yang bersih, berintegritas, dan bertanggung jawab. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN