Beranda Daerah Geger, Kepala Desa di Demak Diduga Terlibat Perselingkuhan

Geger, Kepala Desa di Demak Diduga Terlibat Perselingkuhan

Video penggerebekan oknum kepala desa di Demak viral. Ia diduga selingkuh dengan istri orang. Polisi tengah menyelidiki dugaan kasus perzinahan tersebut.

Suami korban perselingkuhan, Priyatno. (Foto : Sam)
Suami korban perselingkuhan, Priyatno, memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan kasus dugaan perzinahan di Polres Demak, Rabu (23/7/2025). (Foto: Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Sebuah video penggerebekan yang memperlihatkan dugaan perselingkuhan antara seorang kepala desa dengan istri orang lain viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi (22/7/2025) di sebuah kamar kos di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Terduga pelaku adalah MY alias Zidan, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah. Ia diduga menjalin hubungan tidak wajar dengan seorang perempuan berinisial LK (31), yang merupakan istri sah dari Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Wonosalam.

Baca juga : Pencegahan DBD dan Leptospirosis di Demak Kepala Desa Diminta Proaktif

Menurut keterangan Priyatno, ia mulai mencurigai istrinya karena sering terlambat pulang usai mengantar anak ke sekolah dengan alasan mengikuti kegiatan olahraga. Ia kemudian melakukan penyelidikan pribadi dengan memasang alat pelacak pada kendaraan istrinya. Hasil pelacakan menunjukkan LK sering mendatangi sebuah kamar kos.

“Sudah enam bulan terakhir hubungan kami renggang. Saya tidak diberi nafkah batin, tapi untuk kebutuhan materi masih saya penuhi,” ujar Priyatno kepada wartawan di Polres Demak, Rabu (23/7/2025).

Penggerebekan dilakukan oleh pihak keluarga bersama warga sekitar dan didampingi anggota Polsek Wonosalam. Saat itu, MY ditemukan berada di dalam kamar sendirian, sementara LK bersembunyi di kamar mandi. Meski keduanya ditemukan dalam kondisi berpakaian lengkap, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti tisu, sprei, selimut, dan alat kontrasepsi.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana perzinahan.

“Saat ini kasus masih dalam tahap pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Setelah semua proses selesai, kami akan memberikan keterangan resmi,” ujarnya.

Priyatno mengaku telah mengajukan gugatan cerai sebelum kejadian penggerebekan berlangsung. Ia juga meminta agar oknum kepala desa tersebut diproses hukum dan dicopot dari jabatannya.

Video penggerebekan yang diunggah ke media sosial memperlihatkan reaksi emosional dari keluarga pihak pelapor, termasuk adik Priyatno yang merekam kejadian dan menangis saat menyaksikan kakak iparnya bersama pria lain. Video ini telah tersebar luas dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.

Baca juga : Pemkab Demak Beri Insentif Rp150 Juta ke 14 Desa Berprestasi 2025

Pihak keluarga dan warga berharap kasus ini diproses secara adil dan transparan sesuai hukum yang berlaku. (03)

Exit mobile version