Beranda Daerah Pendapatan Naik Belanja Melonjak, APBD Perubahan Jateng 2025 Resmi Disepakati

Pendapatan Naik Belanja Melonjak, APBD Perubahan Jateng 2025 Resmi Disepakati

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD Jateng dalam rapat paripurna
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD Jateng dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng Rabu (23/7/2025) (Foto:pemprov)

SEMARANG, Jatengnews.id  – Pemprov Jateng bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota bersama antara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jateng, Rabu (23/7/2025).

Setelah melalui serangkaian pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemprov Jateng kini bersiap mengajukan dokumen KUA-PPAS Perubahan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi dan ditetapkan.

Baca juga: Pemprov Jateng Lakukan Efisiensi Anggaran Rp3,4 Triliun di APBD 2025

“Sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait dengan perubahan APBD kita. Kesepakatan ini kita ajukan kepada Kemendagri agar bisa segera bergerak,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi usai rapat.

Dalam dokumen yang disepakati, proyeksi pendapatan daerah naik sebesar Rp88,4 miliar. Semula sebesar Rp24,486 triliun, kini menjadi Rp24,574 triliun. Tambahan pendapatan ini bersumber dari pendapatan rumah sakit atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pendapatan asli daerah (PAD) lainnya yang sah.

Namun, di sisi belanja daerah, terdapat peningkatan yang jauh lebih besar, yaitu Rp303,1 miliar. Belanja daerah yang semula Rp24,848 triliun kini ditetapkan menjadi Rp25,151 triliun.

Kenaikan belanja ini akan diarahkan untuk berbagai program prioritas, seperti, Program speling (pemulihan ekonomi), Peningkatan infrastruktur, Penguatan sektor pendidikan, Penanggulangan kemiskinan, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan sosial lainnya.

“Kami tidak ingin menunda. Semua sektor harus kita eksplorasi untuk percepatan pembangunan. Terutama enam visi utama: layanan dasar, infrastruktur, birokrasi yang sehat, iklim investasi, penguatan wilayah, dan stabilitas keamanan,” tegas Luthfi.

Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Minta Baznas Jateng Dukung Program Pemprov

Saat ditanya soal implementasi dinas-dinas baru hasil restrukturisasi kelembagaan, Gubernur Luthfi menegaskan bahwa operasionalnya belum akan berlaku dalam waktu dekat.

“Masih berlaku tahun 2026. Untuk sementara, aktivitas masih dilaksanakan melalui struktur dinas yang lama,” ujarnya.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan ini, Pemprov Jateng menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas layanan publik.(02)

Exit mobile version