Beranda Daerah Gubernur Ahmad Luthfi Minta Warga Awasi Dana RTLH, Tak Sesuai Laporkan

Gubernur Ahmad Luthfi Minta Warga Awasi Dana RTLH, Tak Sesuai Laporkan

Tahun ini, Pemprov Jateng menaikkan nilai bantuan menjadi Rp 20 juta per unit

Gubernur Jateng saat melepas mahasiswa KKN
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika melepas mahasiswa UMK yang akan KKN (Foto:pemprov)

KUDUS, Jatengnews.id  – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan atau memotong anggaran bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tahun ini, Pemprov Jateng menaikkan nilai bantuan menjadi Rp 20 juta per unit, dan ia meminta masyarakat ikut mengawasi langsung pelaksanaannya.

Baca juga: Gubernur Jateng Lepas Ribuan Mahasiswa UMK untuk Bantu Validasi Data Rumah Tak Layak Huni

“Tahun 2025 ini sudah dinaikkan jadi Rp 20 juta per unit. Kalau tidak sampai Rp 20 juta, laporkan saya. Akan saya cek, dan saya laporkan ke polisi,” tegas Gubernur Ahmad Luthfi saat melepas 1.910 mahasiswa peserta KKN Tematik RTLH dari Universitas Muria Kudus (UMK), Selasa (22/7/2025).

Luthfi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan mahasiswa dalam memastikan dana tersebut tepat sasaran, mengingat bantuan ini menyasar keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Pemprov Jateng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 340 miliar untuk merehabilitasi 17.000 unit rumah tidak layak huni pada 2025, yang masing-masing mendapat Rp 20 juta. Nilai ini meningkat dari alokasi tahun lalu, yaitu Rp 15 juta per unit.

Namun demikian, Luthfi menjelaskan bahwa bantuan RTLH juga disalurkan oleh pemerintah kabupaten/kota serta lembaga lain, seperti CSR, BAZNAS, dan Bank Jateng, dengan nilai yang berbeda-beda.

“RTLH ini semua ikut melakukan. Tidak hanya provinsi, kabupaten juga, BAZNAS juga. Tapi khusus dari provinsi, kami bantu Rp 20 juta per rumah,” katanya.

Untuk Kabupaten Kudus, Luthfi menyebut nilai bantuan RTLH dari pemkab masih sebesar Rp 15 juta per unit.

Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN, seorang mahasiswi Prodi Manajemen UMK, Ulfa Khoirunnisa, sempat menanyakan soal adanya laporan warga yang hanya menerima bantuan Rp 15 juta.

“Waktu survei, kami mendapat info dari warga bahwa bantuan RTLH yang diterima hanya Rp 15 juta. Saya tanyakan langsung ke Pak Gubernur karena ingin tahu kejelasannya,” kata Nisa.

Baca juga: Gubernur Jateng Tinjau Rumah Warga Penerima RTLH di Kendal

Ternyata, informasi yang diterima Nisa adalah angka bantuan tahun sebelumnya. Luthfi menanggapi positif pertanyaan tersebut dan meminta mahasiswa ikut berperan aktif mengawasi.

“Itulah tugas adik-adik sekalian. Cek, ricek, final cek. Kalau ada yang tidak benar, laporkan,” ujar Gubernur.

Melalui program KKN Tematik RTLH, mahasiswa UMK tidak hanya membantu pendataan dan pendampingan di lapangan, tetapi juga berperan sebagai mata dan telinga pemerintah dalam menjaga akuntabilitas program bantuan sosial.(02)

Exit mobile version