KARANGANYAR, Jatengnews.id – Sebanyak 260 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Karanganyar, Rober Christanto.
Penyerahan SK digelar di kawasan wisata Telaga Madirda, Rabu (23/7/2025) sore.
Baca juga: Amankan Data, Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar
Didampingi Sekretaris Daerah dan Dandim 0727 Karanganyar, Bupati menyampaikan pesan penting kepada para PPPK agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan semangat melayani.
“Status sebagai PPPK bukan sekadar pengakuan formal, tetapi amanah besar yang harus diemban dengan integritas, loyalitas, dan semangat melayani masyarakat,” ujar Rober dalam sambutannya.
Sebelum menerima SK, seluruh peserta mengikuti pelatihan kedisiplinan yang dilaksanakan oleh Kodim 0727 Karanganyar sebagai bagian dari pembekalan awal.
Bupati juga menekankan pentingnya peran PPPK dalam memperkuat sektor pelayanan publik, terutama tenaga pendidik dan tenaga kesehatan di lingkungan Pemkab Karanganyar.
Baca juga: Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center
“Kami menaruh harapan besar kepada panjenengan semua untuk menjadi agen perubahan, memperkuat reformasi birokrasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat,” tambahnya.
Rober mengingatkan agar para pegawai menjunjung tinggi etika profesi dan mengamalkan nilai-nilai ASN berAKHLAK dalam setiap tugas.
“Berikan layanan terbaik kepada masyarakat. Jaga nama baik instansi di mana Anda bekerja,” pungkasnya.(02)