29.1 C
Semarang
, 25 Juli 2025
spot_img

Pemkab Karanganyar Canangkan Satu Keris Satu Rumah

keris harus dilihat dari sisi budaya yang memiliki nilai seni yang tinggi

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pemkab Karanganyar mencanangkan satu keris satu rumah. Pencanangan ini untuk menggerakkan masyarakat melestarikan budaya.

Hal tersebut dikatakan Bupati Karanganyar Rober Christanto dalam sarasehan budaya yang digelar di rumah dinas bupati, Rabu (23/7/2025) malam.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center 

Bupati menjelaskan, keris harus dilihat dari sisi budaya yang memiliki nilai seni yang tinggi.

“Keris merupakan peninggalan dan warisan budaya yang harus dilestarikan. Untuk itu, kita canangkan satu keris satu rumah. Menghargai keris sebagai warisan budaya bukan perbuatan yang dilarang agama,”terangnya.

Disisi lain, dalam sarasehan budaya tersebut, juga dilakukan peragaan pembuatan keris Jaran Bigar yang dilakukan oleh Mpu Muda.

Dibutuhkan waktu selama tiga bulan untuk menempa keris dengan berbagai lekukannya.

“Keris ini, kita satukan dengan  seni tradisional Jaran Bigar, yang merupakan salah satu seni tradisional Karanganyar,”ujar bupati.

Baca juga: Amankan Data, Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar

Bupati menjelaskan, Jaran Bigar adalah seni pertunjukan tradisional khas Karanganyar yang mirip dengan jaran kepang atau kuda lumping.  Namun menurut bupati, kesenian ini  memiliki keunikan pada alur cerita yang berangkat dari sejarah lokal, yaitu perjuangan Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa, red) dalam melawan penjajah. 

“Kesenian ini bertujuan untuk menjadi ikon baru kesenian tradisional di Karanganyar dan telah berkembang di tiga wilayah kecamatan, yaitu Jenawi, Kerjo, dan Mojogedang,”jelasnya.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN