SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal ini dibuktikan dengan menggelar apel penandatanganan pakta integritas oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan Pengguna Anggaran (PA), Kamis (24/7/2025) di halaman Balai Kota Semarang.
Baca juga : Tuntutan Untuk Dewan Yang Baru Dilantik, Pesan Terbuka Masyarakat Semarang
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca penindakan, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan wewenang dan penguatan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Wali Kota Semarang Agustina menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud komitmen moral dan administratif seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur, serta bebas dari intervensi kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara bertanggung jawab, berorientasi pada kepentingan publik, dan sesuai prinsip good governance. Ini adalah komitmen bersama untuk bekerja secara bersih dan patuh terhadap aturan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari implementasi rekomendasi KPK, Pemkot Semarang juga akan mengembalikan pengelolaan anggaran infrastruktur fisik yang sebelumnya berada di tingkat kelurahan/kecamatan ke dinas teknis yang berwenang.
Turut hadir dalam apel tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Semarang dan Inspektorat Kota Semarang. Wali kota menekankan pentingnya peran kepala OPD dan camat dalam menyukseskan komitmen integritas di lingkungan pemerintah kota.
Penandatanganan pakta integritas ini diharapkan menjadi tonggak penguatan integritas kelembagaan maupun pribadi aparatur, terutama yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran pembangunan.
“Kami berharap, komitmen ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam implementasi nyata melalui kebijakan dan tindakan yang berintegritas,” tambahnya.
Baca juga : Sekda Kota Semarang dan Sejumlah Pejabat Diperiksa KPK
Melalui langkah ini, Pemkot Semarang menegaskan posisinya sebagai institusi yang terbuka terhadap evaluasi, serta terus berbenah menuju pemerintahan yang bersih, melayani, dan berintegritas. (03)